Berbuat Terlarang di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Imigrasi Ditangkap Polisi

Minggu, 05 September 2021 – 17:42 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta berinisial N ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.

Tersangka N ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Makassar.

BACA JUGA: Jari Anak Terjepit Eskalator, Orang Tua Korban Jerit Histeris, Ibunya Jatuh Pingsan

Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries El Fathar membenarkan hal itu.

“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” katanya, Sabtu (4/9/2021).

BACA JUGA: Winarso Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

Namun saat diinterogasi, rupanya N hanya sebagai pemakai barang haram itu. Tersangka N juga pernah menjalani kasus serupa dan kini masih dalam pemeriksaan.

“Dia pengguna, kami asesmen,” tuturnya.

BACA JUGA: 4 Pasangan Remaja Tidur Bersama 2 Malam, Berbuat Asusila di Bawah Jembatan Kembar

Sebelumnya juga yang tak kalah heboh. Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap 75 kilogram dan ribuan pil ekstasi, yang dikuasai oleh tiga pelaku.

Barang haram itu berasal dari Malaysia yang disalurkan ke Surabaya dan Makassar. Agar tak ketahuan, pelaku berkedok menjadi sopir truk.

Tiga orang itu berinisial SYF, ABJ dan STF. Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, mengatakan, pelaku SYF dan ABJ bekerja sama dalam memasok barang haram itu dari Malaysia hingga sampai ke Makassar.

Dalam sekali pengantaran, mereka diberi upah dari bandar yang kini dikejar polisi minimal Rp150 juta untuk sekali pengantaran.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Sejak Maret – Agustus 2021, mereka membawa melalui jalur ekspedisi laut. Upahnya sekali membawa Rp150 hingga Rp400 juta dalam setiap pengantaran dengan minimal 17 kg. Paling banyak bulan ini 75 kg,” katanya. (ishak/fajar)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler