jpnn.com - MOJOKERTO - Poligami di Mojokerto, Jawa Timur, tampaknya sedang naik daun. Setiap tahun belasan pria mengajukan izin poligami. Bahkan, bukan hanya untuk menikah kali kedua, tapi juga ketiga dan keempat.
"Baru saja kami memproses izin poligami pria 60 tahun untuk menikah yang ketiga,'" kata Abdul Rasyd As'ad, humas Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
BACA JUGA: Terpaksa 13 Jam Berdiri di Kapal
Pengajuan izin poligami itu dilakukan dengan alasan hiperseks. "Tapi, kami tidak serta-merta percaya. Karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Di luar dugaan, ternyata dua istrinya mengizinkan. "Malah, dua istrinya yang menyuruh," bebernya.
BACA JUGA: 76 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan di Aceh
Istrinya beralasan tidak mampu mengimbangi sang suami. "Semalam, katanya, dia bisa sampai empat kali. Jadi, istrinya tidak sanggup," paparnya lantas tersenyum.
Setiap ada permohonan izin poligami, majelis memang selalu memeriksa sebelum memutuskan. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kondisi ekonomi. "Apakah bisa memberi nafkah untuk istri-istrinya," terangnya.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai KAI Cari Ketua PN Medan
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap calon istri dan istri yang telah sah. Khususnya, untuk mengklarifikasi alasan poligami yang disampaikan. Serta, terkait dengan restu dari calon istri dan istri sah.
"Izin dari istri pertama itu tidak harus. Meski tidak mengizinkan, kalau memang alasannya bisa diterima, ya bisa dikabulkan," paparnya. Calon istri juga ditanya terkait dengan kesediaannya.
Selain hiperseks, menurut dia, ada beberapa alasan lain yang kerap memicu terjadinya poligami. "Yang paling sering, karena tidak punya keturunan dan istri sakit," jelasnya.
Pada 2011, ada 18 orang yang mengajukan izin poligami. Pada 2012, ada 16 orang yang mengajukan. ''Tahun ini, ada sekitar 15 yang mengajukan,'' tuturnya. (jif/nk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur
Redaktur : Tim Redaksi