Berdedikasi Jalankan Tugas, AKBP Agung Setyo Terima Perpol dari Polri

Sabtu, 04 Februari 2023 – 22:11 WIB
Berdedikasi Jalankan Tugas, AKBP Agung Setyo Terima Perpol dari Polri. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - AKBP Agung Setyo Wahyudi menerima Penghargaan Prestasi Polisi (Perpol) dari Polisi Negara Republik Indonesia (Polri).

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjalankan tugas sebagai perwira polisi.

BACA JUGA: Gelar Wayang Kulit, Bamsoet: Event Ini Makin Mendekatkan Polri dan TNI

AKBP Agung Setyo merupakan perwira polisi yang memiliki pengalaman panjang di kepolisian.

Dia menjabat sebagai Kapolsek di beberapa wilayah selama bertahun-tahun dan berhasil menangani berbagai kasus.

BACA JUGA: Pesan Polisi Senior Kepada AKBP Arif Rachman: Harus Berani Melawan Ferdy Sambo, Jangan Takut!

Dalam menjalankan tugasnya, dia selalu berusaha untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi perwira polisi di wilayah yang dijabatnya.

Dia juga selalu berkoordinasi dengan pihak lain, seperti pemerintah dan masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah yang dijabatnya.

BACA JUGA: Kompolnas: Polri tegas dalam Menindak Anggota yang Diduga Melanggar Kode Etik

Agung Setyo Wahyudi yang sekarang menjabat sebagai Kasubag jiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri mengatakan penghargaan pin emas ini sebagai wujud keberhasilan dalam menyusun Perpol nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Perpol tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Kapolri tanggal 28 Oktober 2022, sejumlah 18 halaman yang terdiri atas 35 pasal yang terdapat dalam BAB IV.

Perpol itu lahir dari hasil evaluasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang seusai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perwira polisi lainnya untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas," kata Agung, dalam keterangannya, Sabtu (4/2). (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler