Berderai Air Mata, Ketum Guru Honorer Negeri: Mulai Besok Saya Dilarang Mengajar

Selasa, 15 Februari 2022 – 21:45 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (tengah) berderai air mata menceritakan kalau dirinya sudah diberhentikan kepseknya. Foto tangkapan layar YouTube Heti Koestrianingsih

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih tidak bisa menahan kesedihannya.

Di sela-sela demo jilid 6 di Kantor Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Heti tetap menggelorakan semangat untuk meminta pemerintah melindungi guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK, tetap tanpa formasi. 

BACA JUGA: Puluhan Guru Honorer Mendesak Bertemu Nadiem Makarim, Heti: Kami Menginap Sekalian 

"Kami memohon kepada para pejabat Kemendikbudristek, tolong berikan perlindungan kepada kami guru honorer negeri. Jangan sampai kami dipecat karena alasan akan masuk guru PNS dan PPPK," kata Heti dan pengurus FGHNLPSI saat diterima pejabat Kemendikbudristek di sela-sela demo jilid 6, Selasa (15/5).

Pertemuan yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube Heti Koestrianingsih itu menjadi curhatan para guru yang mewakili masing-masing daerah.

BACA JUGA: Heti: Ada Apa dengan Komisi 2, Guru Honorer Datang Malah Kunker, Menghindar?

Heti mengungkapkan, makin ke sini kian banyak guru honorer yang diberhentikan kepala sekolah tanpa surat pemberhentian resmi.

Mereka hanya diberhentikan secara lisan dan tanpa memberikan alasan jelas.

BACA JUGA: Ada Kebijakan Khusus untuk 193 Ribu Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi, Tunggu Saja

"Saya hari ini mengenakan seragam dinas karena dipanggil Kepsek. Kepsek bilang mulai besok saya tidak usah datang mengajar lagi," ungkap Heti sambil berderai air matanya.

Guru honorer di SDN 8 Kota Cilegon ini mengungkapkan seandainya pada seleksi PPPK guru tahap I tidak ada perubahan KepmenPAN-RB, dirinya tinggal menunggu NIP PPPK dan SK. Nyatanya dia dan rekan-rekannya harus mengikuti seleksi tahap 2 tanpa jaminan ada formasi.

"Apakah ini balasan bagi kami. Dibayar 300 ribu per bulan dan dipecat tanpa alasan jelas. Kejam sekali kepsek saya, mengabaikan hati nuraninya," ucapnya.

Heti pun meminta para pejabat Kemendikbudristek untuk tidak melaksanakan seleksi PPPK guru tahap 3 sebelum yang lulus passing grade dituntaskan.

Jangan lagi menambah masalah karena yang lulus passing grade tahap 1 maupun 2 pun belum jelas formasinya. 

"Mohon jangan sampai makin banyak guru honorer bernasib seperti saya. Sakit sekali hati ini karena diperlakukan tidak manusiawi," ucap Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler