jpnn.com, BANJARBARU - Wanita berinisial SM (31) dan teman prianya, MH (34) ditangkap Satpol PP Banjarbaru di indekos mereka di Jalan Gotong Royong III, Senin (18/9).
SM dan MH pun pasrah saat digiring ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA: Pengakuan PSK: Saya Keenakan
Anggota juga mengamankan satu pasangan lain yang diketahui bukan muhrim, yaitu, MD (26) dan ZD (25).
Dua pasangan itu sama-sama menampik disebut sedang melakukan perbuatan asusila.
BACA JUGA: Ngaku Kos Cewek Tapi Cowok Boleh Nginap
SH dan MH mengaku sudah menikah siri. Sedangkan MD dan ZD mengaku baru masuk kamar.
SH mengungkapkan, suami sirinya, MH baru datang lima hari yang lalu dari Bondowoso.
BACA JUGA: Duh, Mau Kumpul Kebo Diizinkan asal Tak Membuat Keributan
Dia mengaku sudah menikah siri karena MH memiliki istri dan anak di kampung.
"Saya tahu dia punya istri. Maka dari itu kami nikah di bawah tangan," ungkapnya.
Sementara itu, MD mengaku mendatangi ZD lantaran perempuan yang berstatus mantan istrinya tersebut sedang sakit.
"Saya baru datang, minum pun belum. Eh, Satpol PP datang," katanya.
Kasi Opda Satpol-PP Banjarbaru Yanto Hidayat tak mau langsung percaya dengan alasan kedua pasangan itu.
"Ada yang mengaku menikah siri, tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat-suratnya," ujarnya.
Untuk proses selanjutnya, kedua pasangan itu bakal diusir dari indekos.
"Sedangkan pemilik kos saat ini berada di luar daerah. Nanti akan kami panggil, untuk diberi peringatan agar memperketat pengawasan," pungkasnya. (ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok di Indekos 1 Pria Bareng 2 Wanita
Redaktur & Reporter : Ragil