Berduaan di Losmen, Alasannya Ngerjakan Tugas Kuliah

Senin, 29 Juni 2015 – 05:55 WIB
Foto: ilustrasi/int

jpnn.com - SIMEULUE - Razia yang dilakukan tim gabungan di Penginapan Pancaran Subuh di Kota Sinabang, Simeulue, Minggu (28/6) dinihari, berhasil mengamankan tiga pasangan dari tiga kamar yang ada di sebuah losmen.

Ketiga pasangan kemudian diboyong ke Polsek Simeulue Timur. Beruntung ketiga pasangan non muhrim tersebut tidak dihakimi warga, karena langsung diamankan puluhan personil Pol PP, WH, Polisi dan TNI.

BACA JUGA: 34 Formasi CPNS 2014 di Gorontalo Dibiarkan Kosong

Penyisiran dan penggerebekan dipimpin langsung, Kastapol PP / WH dan Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Simeulue Timur, Ipda Bono, dibackup personil Koramil Simeulue Timur serta Camat Simeulue Timur, Novikar.

Dari hasil keterangan pasangan yang diciduk itu, dua pasangan mangaku masih ada ikatan famili dan terpaksa menginap di losmen dengan cara berpasangan setiap kamar, karena gagal berangkat ditinggal angkutan umum menuju ke Kecamatan Simeulue Barat, dari kota Sinabang, Kecamatan Simeulue, dengan jarak lebih dari 80 km.

BACA JUGA: Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Pupuk

Sementara pasangan yakni inisial SIS (16) berpasangan EJI (18), keduanya berasal dari Kecamatan Simeulue Barat.  Dari EJI diperoleh keterangan, mengaku sedang membuat bahan laporan tugas kuliah, sehingga harus menyewa satu kamar untuk berdua menginap di losmen tersebut, supaya mempermudah tugas belajarnya.

Sementara pasangan lainnya yakni, inisial FIT (18) berpasangan dengan HAI (31), warga Kecamatan Simeulue Barat dan Kecamatan Teluk Dalam. Kemudian ERU (24) berpasangan RIS (22), warga Kecamatan Simeulue Barat.

BACA JUGA: 370 KK Direlokasi 31 Agustus, Tahap II Belum Jelas

Satu pasangan lagi inisial FIT (18) berpasangan dengan HAI (31), warga Kecamatan Simeulue Barat dan Kecamatan Teluk Dalam., mengaku memang berpacaran dan hasil interogasi yang dilakukan Danops Polisi WH, Adiluddin, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Minggu (28/6), sebelum ditangkap telah melakukan perbuatan hubungan layaknya suami isteri.

"Setelah saya interogasi terpisah, keduanya mengaku sudah sempat melakukan hubungan begituan, sebelum ditangkap", kata Adiluddin.

Dari hasil penyisiran tersebut, seluruh barang bukti dan tiga pasangan mesum diamankan di Mapolsek Simeulue Timur, hal itu ditegaskan Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Ipda Bono, kepada Rakyat Aceh, Minggu (28/6).

"Seluruh barang bukti sudah kita amankan, termasuk tiga pasangan muda mudi yang ditangkap di losmen itu, yang saat ini kita masih menunggu pihak familinya masing-masing", tegas Bono. (ahi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Anjing Rabies, Dua Nyawa Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler