jpnn.com - BANDA ACEH - Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang kekasih di sebuah cafe kawasan Lampaseh, Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan karena sepasang kekasih ini berdua-duan hingga dini hari. Terlebih, si cewek memakai pakaian ketat.
BACA JUGA: Pangdam XII/Tanjungpura Ingatkan Prajurit Tetap Latihan Meski Bangun Perbatasan
"Kita Tangkap mereka saat operasi rutin kita lakukan, mereka berduaan melewati batas waktu yang telah ditetapkan, makanya kita amankan mereka," jelas Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A. Latief, Senin (11/1).
Wanita yang diciduk WH berinisial TWT, berusia 23 tahun, warga Banda Aceh. Sementara pasangan prianya berinisial FA, berumur 24 tahun juga warga Banda Aceh.
BACA JUGA: Termakan Janji, Ibu Dua Anak Berbuat Mesum dengan Guru Ngaji, Video Menyebar
Pasangan non muhrim ini dijerat qanun pasal 23 ayat 1 mengenai klawat, serta qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah jo nomor 5 tahun 2000 tentang syari at Islam. "Mereka sedang kita bina,"sebutnya.
Evendi mengimbau seluruh warga Banda Aceh agar selalu mentaati aturan yang belaku di Banda Aceh, yakni khususnya perempuan jangan keluar pada malam hari. "Kita tetap lakukan razia rutin, jika kedapatan tetap kita amankan," ujarnya. (ibi/sam/jpnn)
BACA JUGA: Ada Apa Nih, Harga Daging Ayam Kok Nggak Turun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanah Adat kok Dijual, Bisanya Hanya untuk Bagi Hasil
Redaktur : Tim Redaksi