Beredar Buku Pelajaran Mengandung Unsur LGBT

Jumat, 29 Desember 2017 – 06:32 WIB
Buku yang diduga mengandung unsur LGBT. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerima laporan buku pelajaran yang tak patut untuk anak-anak.

Kali ini, buku yang dilaporkan diduga kuat mengandung unsur LGBT atau secara berani mengkampanyekan LGBT.

BACA JUGA: KPAI Panggil Penerbit Buku Bermuatan Yerusalem Milik Israel

Dalam buku yang berjudul “ Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar) yang di tulis oleh Intan Noviana dan diterbitkan Pustaka Widyatama, terdapat kalimat : Opa bisa jadi waria, Fafa merasa dia wanita, ada waria suka wanita.

KPAI memanggil penerbit setelah mendapat laporan terkait konten itu.

BACA JUGA: Kekerasan Marak, KPAI Dorong Pembentukan Sekolah Ramah Anak

"Pihak penerbit Pustaka Widyatama tidak hadir. KPAI berencana memanggil penerbit buku tersebut kembali," ujar " terang Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta.

Di tempat terpisah Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, konteks dan tujuan dibuat buku itu harus jelas.

BACA JUGA: Syukurlah, Siswa SD Mirip Ahok Sudah Nyaman di Sekolah Baru

Kemudian mata pelajaran apa yang menggunakan buku itu agar bisa mengetahui isi materinya seluruhnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Salah paham masih bisa dibetulkan, tapi kalau paham salah, kan repot," ucapnya.

Jika sasaran untuk anak-anak, contoh-contoh yang disampaikan dalam buku itu, menurut Zainut, tidak mengarah pada pendidikan sesuai dengan batasan usianya.

"Konteks subjek dan obyek harus lebih disesuaikan dengan dunia anak cara pemahamannya, makanya apa motif dari penulisnya itu. Saya belum membaca betul bukunya. Kalau buku secara umum masing-masing satuan pendidikan memiliki kurikulum maka harus disesuaikan pokok bahasannya apa. Saya kira penerbit atau penulis buku harus menyesuaikan dengan ketentuan itu," beber Zainut. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Ingatkan Kemendikbud Soal Konsekuensi Keputusan MK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler