jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil sikap tegas terhadap penerbit Yudhistira yang mengeluarkan buku mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) berkonten Yerusalem sebagai ibu kota Israel. KPAI pun memanggil penerbit Yudhistiran untuk memberikan klarifikasi pada Senin depan (18/12).
Menurut komisioner KPAI yang membidangi pendidikan, Retno Listyarti, kekeliruan substansi dalam penulisan buku ajar bukan kali ini saja terjadi. “Ini sudah terjadi kesekian kalinya,” katanya, Rabu (13/12).
BACA JUGA: Buku Sebut soal Israel, Kemendikbud: Terima Kasih Sudah Jeli
Retno menyebut kekeliruan itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar terutama untuk sekolah dasar (SD). Sebab, beberapa kali buku ajar untuk SD justru bermuatan pornografi, kekerasan, dan saat ini soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Retno menegaskan, pengawasan buku ajar mestinya menjadi kewenangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, buku itu ternyata lolos dalam penilaian di Puskurbuk.
BACA JUGA: Ajarkan Yerusalem Ibu Kota Israel Kontradiktif dengan Jokowi
“KPAI juga akan meminta keterangan kepada Kemdikbud, terkhusus Puskurbuk,” ujar perempian berlatar guru sekolah menengah atas itu.
Nantinya, jika dalam proses penilaian buku itu ada kelalaian di Puskurbuk ada kesalahan maka Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan hingga penilaian buku, maka KPAI akan memanggil penerbit Yudhistira.
BACA JUGA: Erdogan Undang Bekas Negara Komunis Ini ke Pertemuan OKI
“Pemanggillan dijadwalkan pada Senin 18 Desember 2017 pukul 13.30 WIB di KPAI,” sebutnya.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putin dan Erdogan Sepakat Trump Bikin Kacau Timur Tengah
Redaktur : Tim Redaksi