jpnn.com, HALMAHERA SELATAN - Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Kejaksaan Negeri kini ramai diperbincangkan.
Pasalnya, beredar screen capture chat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha Cristian Ratu Anik.
BACA JUGA: Hakim Marah: Saya Kira Kerugian Rp 6 Miliar Ternyata cuma Rp 6 Juta, Kasihan
Isi dalam percakapan itu meminta uang kepada sejumlah pengusaha. Tidak hanya satu orang saja yang dihubungi, tapi sampai lima pengusaha.
BACA JUGA: Proyek Trem Surabaya, Mulai Lakukan Marking Jalur
Dengan alasan sakit, dia berupaya meminjam uang. Percakapan itu menggunakan aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Jumlah uang yang diminta terbilang fantastis, yakni Rp 5-40 juta.
BACA JUGA: Pasien BPJS Ditolak Tujuh RS, Innalillahi
Kuat dugaan, uang tersebut merupakan bentuk kesepakatan dengan sejumlah oknum yang terlilit kasus besar yang sedang ditangani pihak Kejari Halsel.
Salah satu contohnya yang terlihat saat Kajari berkomunikasi dengan MM, seorang pengusaha, untuk meminta uang dengan dalil berobat dan mau berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel. Namun, dalam percakapan tersebut, terlihat sedikit pemaksaan.
Diduga, selain MM, Kajari bercakap dengan sejumlah pejabat dan pengusaha di Halsel terkait kasus yang ditangani.
Kepala Kejari Halsel Cristian Ratu Anik saat dikonfirmasi membantah adanya kasus tersebut di Kejari Halsel. "Tidak benar, itu fitnah," kata Cristian seperti yang dilansir JawaPos.com, Rabu (14/16).
(cr-07/jfr/c21/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Pemkot Surabaya Mengurangi Beban Tempat Pembuangan Akhir
Redaktur : Tim Redaksi