Beredar Informasi Pengangkatan CPNS Jalur Khusus, Ini Klarifikasi KemenPAN-RB

Rabu, 17 Februari 2021 – 18:22 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan pemerintah tidak melakukan pengangkatan CPNS jalur khusus tanpa tes.

Pengangkatan CPNS semuanya harus melalui proses seleksi sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan turunannya PP Manajemen PNS.

BACA JUGA: Surat Pengangkatan PNS Tanpa Tes untuk Honorer 35 Tahun Plus Beredar Luas, Ini Reaksi KemenPAN-RB

"Pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian di Jakarta, Rabu (17/2).

Pernyataan Andi Rahadian ini untuk mengklarifikasi informasi yang ramai beredar di media sosial.

BACA JUGA: Bu Siti Boyong Keluarga, Terharu Terima SK PPPK

Di mana, ada surat yang tersebar melalui pesan singkat WhatsApp tentang pengangkatan CPNS jalur khusus tahun anggaran 2013/2014.

"Surat itu palsu. KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi Rahadian.

BACA JUGA: Eks Ketua KPK Tak Sepakat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dituntut Hukuman Mati

Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut mengesankan seolah KemenPAN-RB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS 2013/2014 melalui jalur khusus.

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan rapat koordinasi CPNS jalur khusus dengan pejabat pembina teknis kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di KemenPAN-RB.

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Andi pun secara tegas kembali membantah surat yang beredar tersebut.

"Tidak benar itu. Enggak ada aturannya pengangkatan CPNS tanpa tes, semua harus lewat seleksi," tegasnya.

Andi Rahadian mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman KemenPAN-RB dan media sosial resmi KemenPAN-RB.

BACA JUGA: PPATK Temukan Aliran Dana Miliaran di Rekening Sultan, Simak Penjelasan Kombes Helmi

Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, bisa langsung menghubungi Media Center KemenPAN-RB melalui nomor ( 6221) 7398381-89 atau melalui email.

"Kami imbau masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS," ucapnya.

Sebaiknya, kata Andi, masyarakat melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler