Beredar Kabar Syarat Lulus PPPK 2021 Bayar Rp35 Juta, Gempar

Minggu, 14 Maret 2021 – 09:05 WIB
Jelang seleksi PPPK 2021, calon gentayangan mencari mangsa, menyasar guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menyeruak kabar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) diminta membayar uang pelicin agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tanpa tes.

Sejumlah pengurus forum guru dan tendik membenarkan adanya kabar tersebut.

BACA JUGA: Kepala BKN: Materi SKB CPNS dan PPPK 2021 Jangan Sulit Semua

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati, sudah lama dia mendapatkan informasi penarikan dana untuk guru dan tendik.

Alasannya bermacam-macam yang intinya untuk perjuangan mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Pasutri Ini Diangkat PPPK, Golongan Sama, Gajinya Berbeda

Namun, makin dekatnya seleksi PPPK, Sri Hariyati mengungkapkan, makin banyak calo bermunculan.

Para calo ini menawarkan iming-iming lulus PPPK tanpa tes asalkan membayar.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Seleksi 3 Kali, Inilah Jadwalnya

"Saya dengar dari beberapa kawan, informasinya Rp 35 juta, tetapi belum jelas kebenarannya," kata Sri Hariyati kepada JPNN.com, Minggu (14/3).

Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar ini menegaskan, kejadian seperti itu sudah lama terjadi setiap kali ada rekrutment.

Ironisnya, yang diincar adalah honorer karena dianggap sangat membutuhkan perubahan status menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Sayangnya, kata Sri Hariyati, guru honorer dan tendik tidak melakukan cross check lagi sehingga ada yang jadi korban.

"Sejak dulu saya sudah berjuang membongkar masalah ini. Sayangnya tindak lanjutnya enggak ada tuh," ucapnya.

Guru honorer K2 yang sudah mengabdi di atas 20 tahun itu mengungkapkan, dari awal rencana pemerintah merekrut satu juta PPPK, dia sudah melihat gelagat permainan itu.

Para calo berlomba-lomba menawarkan jasa kepada honorer dengan iming-iming bisa mendapatkan status PPPK secepat kilat.

"Kalau sudah seperti ini, Mendikbud dan Dirjen GTK harus bisa menyikapinya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Guru dan Tendik Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Olivia Tambariki mengaku mendapatkan laporan ada penarikan dana Rp 600 ribu oleh pengurus forum guru dan tendik.

Dana itu sebagai syarat untuk masuk daftar guru honorer yang akan diluluskan PPPK tanpa tes. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler