Pendaftaran PPPK 2021: Seleksi 3 Kali, Inilah Jadwalnya

Rabu, 10 Maret 2021 – 09:50 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dari honorer akan dilaksanakan dalam tiga kali seleksi.

Bima mengatakan, tiga kali seleksi itu semuanya dilakukan tahun ini juga.

BACA JUGA: Kemenag Hanya Dapat Formasi 9.464 Guru PPPK, Direktur PAI: Itu pun Khusus Honorer K2, Lainnya Bagaimana?

"Insyaallah Mei, pendaftaran rekrutmen guru PPPK dimulai. Ada tiga tahapan seleksinya tahun ini," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Rabu (10/3).

Dia menjelaskan, tiga seleksi itu sebagai bentuk afirmasi pemerintah kepada guru honorer. Jika seleksi tahap pertama gagal, bisa ikut seleksi kedua dan ketiga.

BACA JUGA: Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji

Nah, dalam setiap seleksi itu masing-masing guru honorer diberikan fasilitas bimbingan belajar dari Kemendikbud sehingga diharapkan makin banyak yang lulus passing grade.

"Jadi guru-guru honorer yang terdata di database BKN maupun Dapodik Kemendikbud tidak dibiarkan ikut tes tanpa persiapannya dulu," terang Bima Haria.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer Mendapat 2 Perlakuan Istimewa

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK, Bima menjelaskan tahap pertama rencananya dites mulai Agustus.

Setelah seleksi tahap pertama selesai, langsung pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP PPPK yang direncanakan mulai akhir Agustus sampai September.

Kalau ternyata kuota belum terpenuhi karena banyak yang tidak lulus, dilanjutkan ke seleksi tahap kedua.

Rencananya tes dilakukan awal Oktober dan kemudian lanjut pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP PPPK hingga November.

Untuk seleksi tahap ketiga, tesnya pada Desember. Sedangkan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP PPPK akan loncat pada Januari 2022.

Dari tiga tahapan itu terlihat bahwa setiap seleksi selesai langsung dilakukan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP PPPK.

Hal ini menurut Bima Haria untuk mencegah penumpukan dalam pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.

"Prinsipnya masing-masing guru honorer diberikan kesempatan ikut tes tiga kali. Kalau dalam tiga kali tes itu tidak lulus passing grade padahal sudah diberikan bimbingan belajar, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi," tandasnya. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler