Beredar Pengumuman Rekrutmen CPNS dan PPPK dari Honorer, Palsu!

Jumat, 17 Januari 2020 – 20:54 WIB
Ilustrasi CPNS. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Surat palsu mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali beredar. Tidak hanya satu, surat palsu yang beredar tetapi ada dua sehingga berpotensi membingungkan masyarakat. Surat palsu itu berupa pengumuman dan surat pemberitahuan.

Untuk pengumuman, berisi informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA: Sistem Kontrak PPPK per Tahun Membuat Honorer K2 Makin Lemah

Pengumuman bernomor BL:B/017/M.SM.01/2020 yang seolah-olah ditandatangani oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Dalam pengumuman palsu tersebut, diberitahukan kepada seluruh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh adanya kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.

Mereka diminta untuk konfirmasi langsung ke Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat Jakarta Drs. Muh. Iqbal no. whatsapp 0819-5338-8478.

BACA JUGA: Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian menegaskan, pengumuman tersebut tidak benar.

“Pengumuman tersebut tidak berasal dari KemenPAN-RB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS juga harus melalui tahapan seleksi CPNS,” katanya di Jakarta, Jumat (17/1).

BACA JUGA: Ini Jabatan PNS yang Tidak Kena Perampingan Birokrasi

Sedangkan untuk surat pemberitahuan palsu ditujukan untuk para peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Surat tersebut ditandatangani oleh SUB Verifikasi Data Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh.

Surat palsu tersebut berisikan penjelasan kebutuhan ASN untuk pemerintah pusat dan daerah dengan alokasi CPNS 50 persen dan PPPK 50 persen. Tertulis dalam surat itu, instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus.

Terdapat 5 nama yang terlampir dalam pengumuman tersebut dan pada Maret 2020 akan diberitahukan untuk melaksanakan persiapan sesuai yang ditetapkan oleh panitia seleksi ASN. Mereka adalah Dony Akbar Anwari, Rahmad Hidayat, Ujang Roni, Ikka Rizanita Anggraini, dan Sudiasri Handayani.

"Kami minta masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada KemenPAN-RB," tutupnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler