jpnn.com, JAKARTA - Manajemen mskapai Garuda Indonesia dikabarkan melarang penumpangnya untuk mengambil gambar atau foto selama berada di dalam pesawat.
Lalu benarkah kabar tersebut?
BACA JUGA: Karyono Ajak Jaga Muruah Garuda Indonesia
VP Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan bahwa surat yang beredar tersebut ditujukkan untuk kalangan internal perseroan.
"Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik," ujar Ikhsa, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Inas: Kinerja Ari Askhara di Garuda Bikin CT Kelabakan
BACA JUGA: BEI Minta Garuda Indonesia Segera Perbaiki Laporan Keuangan
Garuda Indonesia, sambung Ikhsan telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
BACA JUGA: Ari Askhara Dinilai Sukses Merawat Harmoni di Internal Garuda
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," tandas Ikhsan.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkasa Pura II Layani Penerbangan Haji di 5 Bandara Embarkasi
Redaktur & Reporter : Yessy