jpnn.com - POLRI dinilai belum saatnya membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Jika itu dibentuk, sementara di internal Polri masih banyak yang kotor, kinerja Densus akan mandul.
Maka, bersihkan dulu internal Polri. Demikian disampaikan Donal Fariz, Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW).
BACA JUGA: KPK Diminta Usut Dugaan Suap Rencana Gedung Baru DPR
Selengkapnya, berikut wawancara JPNN dengan Donal Fariz di Jakarta, kemarin (28/10).
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi pertama kali dilontarkan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani. Anda curiga ada motif tertentu di balik usulan itu?
BACA JUGA: Bulan November, Tersangka Hambalang Mulai Disidang
Saya tak bisa berpersepsi, menebak-nebak, curiga tanpa data. Saya juga belum tahu apa motivasi mereka menyampaikan hal ini. Tapi memang, pada saat bersamaan mereka ini ingin mengurangi kewenangan KPK. Ya, boleh saja kita mempertanyakan motivasi mereka karena pada saat bersamaan mereka ingin kewenangan KPK dikurangi.
Setuju atau tidak Polri punya Densus Antikorupsi?
BACA JUGA: Peserta Konvensi Diminta Saling Adu Gagasan
Sebenarnya itu positif. Kalau memang serius, ya segera saja direalisasikan, tapi konsepnya juga harus jelas.
Dengan kinerja Polri yang masih terus mendapat sorotan, yakin Densus bisa kerja optimal?
Begini. Kan Polri sudah ada Dirtipikor. Nah, mestinya yang perlu dilakukan adalah bagaimana Dirtipikor itu bisa membersihkan internal Polri terlebih dahulu. Bagaimana membangun integritas internal. Itu persoalan mendasar jika ingin memberantas korupsi. Kalau di internal sudah beres, baru lah memikirkan pembentukan Densus Antikorupsi. Internal dulu, baru urusan ke luar.
Anda menilai Polri belum saatnya membentuk Densus Antikorupsi?
Seperti saya katakan tadi, optimalkan dulu Dirtipikor, bersihkan dulu internal. Karena kalau pembersihan internal tidak dilakukan, pembentukan Densus itu akan sia-sia. Karena selama ini tembok besar yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi adalah para aparat penegak hukum sendiri, polisi, hakim, jaksa. Kalau aparat masih belum bersih, ya Densus sia-sia saja.
Hal kotor apa yang anda lihat di internal Polri hingga saat ini?
Soal rekening gendut para jenderal. Jika Kapolri yang baru, Sutarman, ingin membersihkan internal Polri, ungkap dulu masalah dugaan rekening gendut para jenderal dan proses secara hukum. Kalau hal itu dilakukan, Sutarman bisa dinilai serius melakukan perubahan di internal kepolisian. Kalau tidak ya sama saja.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Cuma Tegas Tanggapi Isu Pribadi dan Partai
Redaktur : Tim Redaksi