jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi upaya pemerintah bersih-bersih pungutan liar (pungli) dalam mekanisme pelayanan publik.
Upaya tersebut menurut mantan Senator di DPD RI, harus secara masif dilakukan termasuk di institusi penegak hukum. Itu pun tidak boleh setengah hati dan sekedar retorika.
BACA JUGA: Dalam Dua Tahun, Hampir 1000 PNS yang Dipecat
"Intinya fokus dulu di institusi sendiri. Seperti polri dan kejaksaan. Kejaksaan apa kerjanya, paling mandul. Polri justru lebih progresif. Jadi di instansi masing-masing dulu diberesin," kata Laode dalam sebuah diskusi bertajuk "Pungli, Retorika dan Realita" di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Untuk jangka panjang, pihaknya mendorong gerakan pemberantasan pungli difokuskan ke daerah. Dalam posisi ini, ORI menurutnya akan tetap melakukan tugas pengawasan karena tindakan pungli merupakan mal administrasi.
BACA JUGA: 3 Paslon Pilkada DKI Diundang ke HUT Sabam Sirait, Datang Cuma...
Kenapa harus difokuskan ke daerah? Laode menyatakan dalam catatan ORI, para pelayan publik di daerah lebih susah diminta melakukan perbaikan pelayanannya.
"Pungli-pungli ini bukan sekedar indikasi lagi, tapi mal administrasi dan marak. Di daerah itu lebih kepala batu ketimbang pejabat di tingkat nasional," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bidan PTT Pusat Ingatkan Presiden Jokowi Atas Tuntutan Mereka
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Baru Saja Tangkap Seorang Pejabat?
Redaktur : Tim Redaksi