jpnn.com, MAGETAN - Sejumlah pelanggaran pemilu ditemukan Panwaslu Magetan, jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Salah satunya adalah pelanggaran administratif yang dilakukan beberapa kepala desa.
BACA JUGA: Panwaslu dan Pendukung Puti Adu Mulut karena Baliho Soekarno
Para kepala desa itu diduga melanggar aturan karena menghadiri acara salah satu calon gubernur jatim.
Dalam foto-foto yang beredar yang diterima oleh Panwaslu Kabupaten Magetan, terlihat beberapa kepala desa menghadiri acara Gus Ipul, di salah satu rumah makan di Karangrejo magetan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Malam Ini, Semua Alat Peraga Kampanye Diturunkan Panwaslu
Menurut Ketua Panwaslu Magetan, Abdul Aziz Nuril Huda, ada enam kepala desa dan satu perangkat desa, yang telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, didapat bahwa ENAM kades, dinyatakan telah melakukan pelanggaran administratif.
BACA JUGA: Khofifah dan Puti Bareng Ziarah ke Makam Sunan Ampel
Karena menghadiri acara salah satu calon gubernur Jatim, dan berfoto bersama.
"Kami sudah merekomendasikan pelanggaran administratif tersebut ke OPD terkait, untuk sanksinya," kata Abdul.
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Panwaslu Magetan bersama jajarannya, akan terus memperketat pengawasan untuk menciptakan pemilu yang adil dan bermartabat. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Bupati Lolos dari Sanksi Panwaslu
Redaktur & Reporter : Natalia