Berganti Nama, Holywings Buka Lagi, Pemprov DKI Beri Alasan Begini

Rabu, 02 November 2022 – 21:00 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan tentang klub Holywings yang buka kembali. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta Benny Agus Candra mengklarifikasi terkait salah satu gerai Holywings di Jakarta kembali buka.

Kelab yang berlokasi di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, itu berganti nama menjadi W Superclub.

BACA JUGA: Fakta soal Klub Holywings yang Buka Kembali, Ternyata

Menurut Benny, bangunan eks Holywings yang sebelumnya disegel, dapat digunakan untuk kegiatan usaha lain jika memenuhi ketentuan dan dioperasikan oleh manajemen berbeda.

Benny menyampaikan beroperasinya kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings V Club Gatot Subroto, telah memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

BACA JUGA: Sempat Disegel, Klub Holywings Ini Beroperasi Kembali Pakai Nama Berbeda

“Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Benny pada Rabu (2/11).

Lebih lanjut, Nomor Induk Usaha atas kegiatan usaha tersebut telah diterbitkan melalui OSS sejak bulan Juli oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

BACA JUGA: Holywings Berganti Nama Jadi Gold Dragon Bar, Sekda Kota Palembang Bilang Begini

“Selama tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka silakan melakukan pengajuan untuk kegiatan usaha di lokasi bangunan eks Holywings. Tentunya, juga harus mendapat izin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menambahkan segel dilepaskan atas dasar permohonan pihak pemilik gedung yang melakukan peralihan kontrak dengan pihak ketiga yang berbeda dan tidak berafiliasi dengan Holywings Group.

Kemudian, dibutuhkan kegiatan pembersihan dan perawatan atas properti barang-barang yang berada di dalamnya, mengingat sudah hampir empat bulan tidak dilakukan perawatan pascapenyegelan.

“Pihak pemilik gedung bersurat kepada kami untuk permohonan pelepasan segel sejak tanggal 29 Juli 2022 di mana dalam suratnya menyebutkan bahwa telah terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain,” tutur Arifin.

Sebelumnya, salah satu klub Holywings di wilayah Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang sempat disegel dan ditutup, kini telah buka kembali.

Walau begitu, pihak Holywings mengganti namanya menjadi W Superclub. Dilihat dari akun Instagram @wsuperclub, juga tertulis bahwa kelab ini merupakan bagian dari HWG atau Holywings Grup.

Saat dikonfirmasi ke salah satu admin klub ini, mereka membenarkan bahwa lokasinya juga sama. Artinya Holywings hanya berganti nama.

“Untuk lokasinya masih sama ya,” tulis admin W Superclub. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler