jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kota belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai Holywings passa-pencabutan izin operasinya beberapa waktu lalu.
"Kami juga belum membahas mengenai pergantian nama Holywings menjadi Gold Dragon Bar," kata Ratu Dewa, Rabu (3/8).
BACA JUGA: Soal Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Hotman Paris: Berat Bagi Kami
Dia menyebut sampai saat ini belum ada izin operasi Gold Dragon Bar. "Setahu saya belum ada izin lebih lanjut," ungkap dia.
Sementara Manajer Gold Dragon Bar Joko Heryadi mengatakan setelah terjadi kisruh dengan manjamen Holywings, pihaknya memutuskan untuk keluar dan membuat nama baru di bawah naungan manjemen PT Palembang Sayap Berjaya.
BACA JUGA: Hotman Paris Bicara Nasib 3.000 Karyawan Holywings
Dengan demikian, menurut Joko, Gold Dragon Bar saat ini tak lagi di bawah naungan Holywings.
"Untuk waktu peluncuran, kami belum tahu, tetapi yang jelas kami tidak lagi di bawah naungan Holywings. Kami sudah berganti nama menjadi Gold Dragon Bar," kata dia.
BACA JUGA: 3.000 Karyawan Holywings Dirumahkan, Wagub DKI: Itu Tanggung Jawab Manajemen
Dia mengungkap dampak dari iklan promo Holywings di Jakarta itu berimbas kepada mereka.
Status 78 pekerja menjadi tak jelas karena mereka tak bisa beroperasi. Oleh karena itu, dia meminta pengertian kepada masyarakat dan memohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh manajemen Holywings beberapa waktu lalu.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduan kemarin. Sebetulnya itu promo dari pusat tetapi dampaknya sampai ke kami (daerah). Kami harap masyarakat memaafkan dan tak lagi mempermasalahkan pergantian nama ini,” kata dia.
Untuk diketahui, Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Palembang, sempat ditutup sementara karena menimbulkan protes dari warga pasca promosi iklan dengan memakai nama Muhammad viral di Jakarta.
Dampak dari iklan promosi itu berimbas hampir keseluruh cabang Holywings yang ada di daerah terutama di Palembang.
Holywings di Palembang ditutup sejak Rabu (29/6/2022) setelah adanya aksi penolakan dari Aliansi Masyarakat Anti-Maksiat (Amanat). (mcr35/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Cuci Hati