Berhalangan Hadir, Vadel Badjideh Serahkan Surat Penundaan Pemeriksaan

Jumat, 27 September 2024 – 12:30 WIB
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Vadel Badjideh tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (27/9) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Semula, Vadel Badjideh dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Akan tetapi, pihak Vadel meminta untuk dijadwalkan ulang lantaran selebritas TikTok tersebut sakit.

Adapun dia dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Aborsi, Begini Saran Hotman untuk Nikita Mirzani

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, kuasa hukum Vadel memang telah menyerahkan surat penundaan.

"Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Andre Taulany, Rumah Mewah untuk Sarwendah

"Namun demikian, penyidik tetap menunggu pukul 14.00 WIB karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Di samping itu, penyidik sudah memeriksa sekitar 11 saksi terkait laporan Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sendiri sebagai pelapor sudah dimintai keterangan.

Kemudian, LM selaku saksi korban juga sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk yang diperiksa terkait kasus yang dilaporkan NM ada 11 orang (saksi), kemarin ada dua orang saksi lagi, jadi masih di koordinasikan," ucap Nurma.

"Dua orang itu saksi yang ada di apartemen, temannya LM," imbuhnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VAB alias Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa VA dilaporkan.

"Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM," jelas AKP Nurma Dewi. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler