Berharap jadi PNS, Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Ikut Seleksi Guru PPPK

Kamis, 04 Maret 2021 – 14:40 WIB
Pengurus GTKHNK35+ saat bertemu Kepala KSP Moeldoko. Foto dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho memastikan pihaknya ikut mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.

Walaupun tetap berjuang agar terbit Keppres pengangkatan PNS, GTKHNK 35+ tetap mengikuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengadaan satu juta guru PPPK 2021.

BACA JUGA: Kemenag Butuh 242.080 Guru dan Dosen PPPK tetapi Jatah Formasi Sedikit Banget

"Guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam GTKHNK 35 tetap ikut seleksi PPPK," katq Sigid kepada JPNN.com, Kamis (4/7).

Bahkan GTKHNK 35+ sudah menyiapkan diri jauh-jauh hari. Menurut Sigid, Ketum dan konseptor GTKHNK 35+ Nasrullah melalui Yayasan HNC  mengadakan pelatihan-pelatihan online mengenai pembahasan soal PPPK. Termasuk mengadakan webinar gratis yang bertema kiat sukses lulus aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

"Try out sudah kami lakukan sejak Januari 2021. Tujuannya agar guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa lulus ASN PPPK," ucapnya.

Sigid berharap agar masa pengabdian para guru honorer usia 35 tahun ke atas turut dipertimbangkan lagi dalam rekrutmen PPPK.

BACA JUGA: Kasus 6 Laskar FPI, Refly Harun Heran Ada Arwah Berstatus Tersangka

Skema pengangkatan yang diharapkan para guru honorer usia 35 tahun ke atas, bukan seleksi uji kompetensi dengan menentukan batas kelulusan. 

"Bukannya kami takut dites. Sangat disayangkan kalau Mendikbud tidak ada kebijakan sedikit pun untuk GTKHNK 35+ ," kata Sigid.

Kalau bukan karena pandemi, lanjutnya, GTKHNK35 sudah menggelar Munas akbar di GBK Jakarta dengan menghadirkan sedikitnya 200 ribu anggota serta mengundang semua kepala daerah dan DPRD yang sudah memberikan dukungan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Rencana tersebut kami tunda karena GTKHNK 35+ mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan di era pandemi ini."

"GTKHNK 35+ terus berupaya meraih Keppres PNS dan mendapatkan PPPK yang sedang digulirkan pemerintah saat ini," pungkas Sigid. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler