jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengharapkan, dana desa yang akan segera dicairkan pemerintah pusat dalam waktu dekat, bisa mewujudkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015.
Dana dari APBN itu diharapkan nantinya bisa dikelola dengan baik sehingga bisa mengurangi jumlah desa tertinggal hingga 5.000 desa, atau meningkatkan jumlah desa mandiri hingga 2.000 desa.
BACA JUGA: Bareskrim Jerat Tersangka Korupsi Pejualan Kondensat
“Terutama 1.138 desa di kawasan perbatasan. Karena itu Kementerian DPDTT akan secara maksimal melakukan pendampingan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,” ujarnya, Selasa (5/5).
Selain desa-desa di perbatasan, Kementerian DPDTT menurut Marwan, juga akan memrioritaskan pembangunan di 39.086 desa tertinggal dan di 17.268 desa sangat tertinggal.
BACA JUGA: Ortu Meninggal, KPK Izinkan Bonaran Pulang Kampung
“Ada beberapa indikator yang akan digunakan oleh Kementerian DPDTT untuk mengukur seberapa jauh desa tersebut sudah lepas dari ketertinggalan," ujarnya.
Indikator desa sudah lepas dari ketertinggalan, jika sudah mampu bertahan dari goncangan ekonomi. Juga jika sudah memiliki ketahanan pangan dan mampu mendukung perekonomian kawasan lainnya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo Minta Semua Pihak Hormati Independensi KPU Susun PKPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jampidsus: Korupsi Kepala Daerah harus Dikeroyok
Redaktur : Tim Redaksi