Ortu Meninggal, KPK Izinkan Bonaran Pulang Kampung

Selasa, 05 Mei 2015 – 19:43 WIB
Ortu Meninggal, KPK Izinkan Bonaran Pulang Kampung

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus suap sengketa pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) Raja Bonaran Situmeang baru saja kehilangan salah satu orang tuanya. Atas alasan itu, KPK mengizinkan Bonaran untuk pulang kampung ke Sibolga, Sumatera Utara.

"RBS diizinkan pulang ke Sibolga karena orang tuanya meninggal, dua hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di kantornya, Selasa (5/5).

BACA JUGA: Tjahjo Minta Semua Pihak Hormati Independensi KPU Susun PKPU

Menurut Priharsa, Bonaran akan berangkat ke Sibolga pada hari Kamis (7/5) mendatang. Keesokan harinya, Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu sudah harus kembali ke sel tempat dia ditahan selama ini.

Meski diizinkan keluar, lanjut Priharsa, bukan berarti Bonaran bisa bergerak bebas. Dia pastikan bahwa pria yang baru saja dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta itu akan selalu berada dalam pengawalan petugas KPK.

BACA JUGA: Jampidsus: Korupsi Kepala Daerah harus Dikeroyok

"Selama di sana RBS juga akan diinapkan di Polres Sibolga," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: KPU Ajukan Perubahan Standar Harga, Belanja Pilkada Jadi tak Terbatas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi APBD DKI akan Dikeroyok KPK, Polri dan Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler