Berharap Kampus Sampaikan Kritikan

Kamis, 28 Januari 2016 – 10:11 WIB
Petani di desa. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan akademisi untuk berpartisipasi dalam implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Baik sebagai salah satu pendorong kemajuan maupun pemantau dari program-program desa yang dilaksanakan pemerintah.

BACA JUGA: Kuliah Kedokteran Mahal? Di Universitas Ini Gratis

’’Selama ini kami telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik,’’ ungkapnya pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta kemarin (27/1).

Marwan merasa, peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi dan kritikan terkait program desa bisa menggiring kebijakan pemerintah ke arah yang lebih baik. Salah satunya, regulasi dan implementasi dana desa yang menjadi salah satu program andalan kabinet Jokowi.

BACA JUGA: Lihat, Atap Sekolah Bolong-bolong Belum Diperbaiki

’’Sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi mengatakan, pihak kementerian terus melakukan diskusi terutama sejak awal tahun. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah untuk membangun sinergitas program kementerian pada setiap tahun. 

BACA JUGA: Menteri Anies: Jangan Pakai Bullying, Perundungan Aja Ya

“Dalam FGD ini saja, hampir 90 persen undangan hadir. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogjakarta Habib Muhsin menyatakan, pihak akademisi mengapresiasi upaya Menteri Marwan untuk melibatkan kampus.

Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa memang diperlukan.

’’Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Terkait desa, lanjut dia, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.

’’Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ketiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,’’ jelasnya. (bil/ttg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Ngadat, Guru Mogok Ngajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler