jpnn.com, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian bisa memenuhi keinginan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Dalam sebuah kesempatan, Jokowi menginginkan kasus penyiraman kepada penyidik senior KPK itu, bisa selesai dalam tiga bulan terhitung sejak 19 Juli 2019.
BACA JUGA: Berharap Tim Teknis Polri Segera Ungkap Penganiaya Novel
"Berharap perintah Presiden dapat dipenuhi oleh Kapolri dan jajarannya, bahkan sebelum masa waktu tiga bulan," ungkap Yudi dalam keterangannya, Minggu (4/8).
BACA JUGA : Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS, Istana Langsung Merespons
BACA JUGA: Hasil TPF Novel Aneh dan Lucu, Tak Usah Digugu dan Ditiru
Menurut Yudi, penting bagi kepolisian untuk membongkar kasus penyiraman air keras kepada Novel. Sebab, pengungkapan kasus penyiraman bakal menjadi jalan masuk bagi polisi mengungkap teror kepada personel KPK lainnya.
"Terbongkarnya kasus Novel bisa jadi merupakan awal dari terbukanya kotak pandora pelaku teror lain terhadap KPK yang belum terungkap seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK," ucap dia.
BACA JUGA: TPF Kasus Novel: Kasus Simulator SIM Sempat Dibahas dalam Investigasi
BACA JUGA : Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan
Yudi mengaku, WP KPK akan terus memantau pengungkapan kasus penyiraman air keras. Jika tidak selesai dalam tiga bulan, WP KPK akan menagih kepada Jokowi atas keinginannya yang tidak terwujud.
"Jika belum terungkap, kami berharap presiden bisa membentuk TGPF independen langsung dibawah presiden," ucap dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan