Berharap Keadilan di MK, Mulyadi: Kami Yakin Hakim adalah Wakil Tuhan

Jumat, 29 Januari 2021 – 12:53 WIB
Anggota DPR dapil Sumatera Barat (Sumbar) II Mulyadi. Foto source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan Mulyadi tentang Pilkada Gubernur Sumatera Barat baru berlangsung satu kali di Mahkamah Konstitusi dan telah menjadi perhatian besar publik.

Khususnya masyarakat Minang baik di ranah maupun dirantau. Masyarakat baru sadar bahwa Mulyadi telah diskenario oleh sebuah kekuatan tertentu (invisible hand) dengan cara apapun,.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Dilaporkan ke Polda Jabar, Abu Janda Sebut Nama FPI, Amerika Puji Indonesia

Mulyadi sebagai calon kuat Gubernur Sumbar ditetapkan sebagai tersangka tiga hari menjelang pencoblosan. Hal ini dianggap sulit diterima akal sehat.

Kemudian pada 11 Desember 2020, dua hari setelah pencoblosan diterbitkan SP3 menghentikan penyidikan kasus yang menyeret Mulyadi.

BACA JUGA: Mulyadi-Ali Mukhni Pernah Diadang saat Pilkada Sumbar, MK Diminta Tidak Main-main

Alasannya, tidak cukup alat bukti. Tentu saja ini dianggap tidak masuk akal oleh masyarakat pendukungnya.

Kini Mulyadi berharap tegaknya keadilan dan kebenaran yang harus dipertangungjawabkan dunia dan akhirat di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Pilgub Sumbar: Fakhrizal dan Mulyadi Ucapkan Selamat Buat Mahyeldi-Audy

"Kami yakin hakim adalah Rakil Tuhan di dunia yang akan menegakkan keadilan dan kebenaran tersebut. Pertanggungjawabannya lansung kepada Allah SWT,sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Oleh karena itu mari bersatu melawan kezaliman tersebut. Hak saya yang seharusnya dipilih oleh sebagian besar masyarakat telah dirampas dgn semena-mena, dan ini jelas sebuah kejahatan demokrasi yang tidak boleh dibiarkan. Perjuangan kami adalah melindungi masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya dengan jujur,adil dan bermartabat, bukannya menyesatkan informasi sehingga demokrasi menjadi tidak berkualitas yang pada akhirnya yang dirugikan adalah tiga juta tujuh ratus ribu pemilih Sumatera Barat," tegas Mulyadi.

Sebelumnya Mulyadi adalah anggota DPR-RI tiga periode Dapil Sumbar 2. Bahkan dua periode terakhir (Pileg 2014-2019 dan Pileg 2019-2024) Mulyadi terpilih sebagai anggota DPR-RI dengan suara tertinggi di Sumatera Barat.

Hal inilah yang mendasari Mulyadi maju sebagai calon gubernur karena ingin mengabdi lebih total untuk kepentingan Sumatera Barat.

Mulyadi bersedia melepaskan jabatan DPR-RI yang baru berakhir pada 2024 mendatang.

Niat Mulyadi maju sebagai gubernur murni untuk kepentingan Sumatera Barat, bukan keinginan pribadi atau kelompok.

Sejak awal Mulyadi mencurigai ada pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara berusaha menjegalnya maju Gubernur. Melalui kejadian ini Mulyadi sedang mencoba menganalisanya secara komprehensif, siapa dalang di balik semua kejadian yang menimpanya.

"Saya tidak pernah menyesali keputusan saya maju sebagai gubernur karena hal tersebut adalah panggilan jiwa saya untuk kampung halaman saya. Bahwa saya telah diperlakukan secara tidak adil, itu adalah bagian yang harus dihadapi. Sebagai orang yang beriman, saya sedikitpun tidak pernah kehilangan harapan terhadap datangnya keadilan. Mari kita berdoa semoga keadilan tersebut semakin terang benderang," pungkas Mulyadi. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler