Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi

Senin, 04 Oktober 2010 – 19:39 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsiSalah satu langkah untuk mewujudkan itu adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar,  mengatakan, KPK telah menjalin kerjasama dengan Kemendiknas dalam  rangka menerapkan PAK di seluruh jenjang pendidikan

BACA JUGA: PP Baru, Wajib Jatah 20 Persen Mahasiswa Miskin

Kerjasama itu diharapkan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kementerian lainnya.

“Kerja sama ini sekaligus untuk membangun kemendiknas sebagai percontohan kementerian yang antikorupsi
Karena tidak hanya dunia pendidikan saja, tapi juga birokrasi di kementriannya,” kata Haryono di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).

Haryono menyebutkan, sebelumnya program serupa telah diterapkan di Kementrian Pertanian Menteri Pertanian dengan “Zona Bebas Korupsi”-nya.  “Sekarang di Kemendiknas, semoga percontohan ini dapat ditiru oleh kementerian lain,” terangnya.

Menurut Haryono, PAK telah dibangun cukup lama dan sudah diujicobakan pada 50 sekolah di 10 provinsi di Indonesia

BACA JUGA: Unisma Buka Pendaftaran Calon TKI

Bahkan sudah ada Term of Reference (TOR) untuk guru dan dosen tentang cara membangun jiwa antikorupsi yang implementatif.

Dicontohkan, salah satunya dengan membangun kantin kejujuran yang tidak dijaga dan hanya mengandalkan kejujuran siswa ketika membayar
“Berdasarkan percontohan di beberapa sekolah, ternyata tidak ada kantin kejujuran yang merugi, bahkan banyak yang berkembang,” ujar Haryono.

Selain melalui kantin kejujuran, PAK juga dilebur ke dalam proses belajar

BACA JUGA: Bank Guru Siap Operasi di Enam Provinsi

Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), di dalam dongeng-dongeng diselipkan unsur-unsur kejujuran.  Materi-materi yang dibuat KPK tersebut, lanjut Haryono, disambut baik oleh Kemendiknas.  Selanjutnya, menjadi tugas kementerian tersebut untuk meramunya menjadi bentuk yang lebih terstruktur.

Sementara itu Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, PAK ini tidak akan menambah beban bagi anak didik.  Sebab, program ini hanya akan dimasukkan ke dalam kurikulum, namun tidak akan menjadi mata pelajaran baru.  “Nilai-nilainya saja yang ditanamkan ke dalam semua mata pelajaran, dan nilai itu juga yang dipraktekkan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah,” terangnya.

Disinggung tentang Kemendiknas sebagai percontohan dalam membentuk jiwa antikorupsi, Mendiknas menjamin soal itu“Mau tidak mau kami harus siap, karena ini untuk kebaikan bagi kemendiknas dan masyarakat,” pungkasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Setahun, Tembok SDN Retak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler