jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Senior Indonesian Audit Watch (IAW) Slamat Tambunan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung tahun 2010 senilai Rp40 miliar.
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Babel dengan tersangka mantan Ketua KONI Bangka Selatan (Basel) Sofian AP.
BACA JUGA: Terjunkan Densus 88 Ungkap Penembakan Bireun
“Untuk penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan pihak-pihak terkait, sebaiknya KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Porprov Babel 2010," kata Slamat Tambunan, dalam rilisnya, Jumat (4/4).
Dikatakannya, pentingnya KPK mengawasi proses hukum kasus tersebut karena dalam waktu 4 tahun belakangan ini pihak Kejati sudah mengeluarkan tiga kali surat perintah penyidikan hanya dengan alasan ada kerugian negara tanpa menjelaskan unsur dan jumlah kerugian negara.
BACA JUGA: Dokter PTT Maksimalkan Pelayanan Kesehatan
Bahkan lanjutnya, penyidik Kejati Babel belum mau melakukan ekspose perkara seperti yang diminta IAW. “Ini berbeda dengan penyidikan di kepolisian yang berani melakukan gelar perkara," ungkapnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Mayoritas TKI Asal Sinjai Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... 48 Kekerasan, 6 Warga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi