Berharap Kredit untuk Petani Rp25 Triliun

Minggu, 11 Desember 2011 – 19:12 WIB

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Syarif Hasan mengatakan, keberadaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sangat strategis, karena tujuanya mewujudkan petani Indonesia yang berdaulat, makmur dan bermartabat.

Menurutnya, dengan visi utama  mensejahterahkan petani, maka ada beberapa hal yang harus dipikirkan dan diperdalam oleh HKTI, salah satunya masalah akses pembiayaan petani untuk kebutuhan bibit, pupuk, obat-obatan, dan kredit"Kita (Kemenkop dan UKM) mengandalkan kredit usaha rakyat, karena kebutuhan biaya yang begitu tinggi dari petani," kata Syarif usai Rapat Pleno HKTI di Merlynpark Hotel, Jakarta, Minggu (11/12)

Dikatakan, menurut hasil survey,  masalah utama para petani di Indonesia adalah sulitnya mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan

BACA JUGA: Turis Meningkat, Buka Rute Indonesia-Rusia

Karena itu, Kemenkop-UKM memberikan kredit usaha rakyat dengan bunga maksimal 22 persen kepada para petani yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitasnya.

Ia menambahkan, untuk mempermudah akses pembiayaan petani pula, pihaknya melakukan kerjasama dengan enam perbankan yang ditujukan untuk redit komersial petani kelas kecil sampai kelas menangeh
"Mudah-mudahan pada tahun 2012, pemerintah akan menaikan kredit usaha rakyat sampai Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan petani," ujar Syarif.

Syarif juga berharap, HKTI memperhatikan ancaman masalah krisis pangan diseluruh dunia

BACA JUGA: Pelabuhan Nizam Zahman Dibangun Berkonsep Mall

Mengingat, pertumbuhan penduduk semakin tinggi, sementara produksi pangan selalu menurun.

"Kita harus melakukan agar bagaimana produktivitas petani meningkat
Ini menjadi tanggungjawab kita semua

BACA JUGA: Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru

Kami siap berkolaborasi dengan HKTI untuk mensejahterahkan petani," tandas Syarif(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler