Pemda Diminta Siapkan Konsep Kota Baru

Sabtu, 10 Desember 2011 – 20:03 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah dan para pengembang diharapkan secepatnya melakukan koordinasi di wilayahnya masing-masing untuk menyusun konsep awal pengembangan kota baruSetelah konsep dasar ada, Pemda harus segera mengkoordinasikannya ke Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk dapat segera difasilitasi

BACA JUGA: Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit



Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12)
"Untuk mempercepat pembangunan kota baru, pemda dan pengembang di daerah sangat dibutuhkan partisipasinya

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Pasok LNG Domestik

Terlebih bagi daerah yang menjadi kawasan kota baru," ujarnya.

Saat ini, lanjut Hazaddin, pemerintah melalui Kemenpera, Bappenas, Kemdagri, dan Kementerian PU akan memberikan berbagai dukungan
Antara lain penyusunan regulasi dan program pengembangan kota baru, pembangunan infrastruktur publik, dan fasilitasi bantuan studi pengembangan bantuan teknis penyusunan master plan.

Selain itu, subsidi pembiayaaan perumahan melalui FLPP, fasilitasi keringanan PPn dan PPh untuk pembangunan rumah sederhana

BACA JUGA: Realisasi KUR Tembus Rp 26 Triliun

Juga koordinasi kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudahan perizinan maupun bantuan program.

Adapun data-data yang terkait dengan program ini antara lain kesiapan lahan dan rencana pengadaan lahan, target dan besaran pengembangan, gambaran/kondisi infrastruktur yang ada saat ini, visi dan konsep pengembangan yang akan dituju, kedudukan strategis lokasi khususnya dikaitkan dengan MP3EI, peluang lokasi pembangunan dalam konstelasi regional dan rencana perizinan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 lokasi yang tersebar di sejumlah daerah akan dijadikan kota baruPemerintah melalui Kemenpera pun telah melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya  pengembang untuk membangun kota-kota baru tersebut mengingat investasi yang dibutuhkan sangat besar.

Selain itu Kemenpera telah menjalin kerja sama dengan para pengembang yang tergabung dalam REI untuk mengembangkan kota-kota baru di IndonesiaDalam penandatanganan perjanjian kerja sama pada 17 Juni 2011 lalu disepakati pemerintah dan DPP REI akan mengembangkan sekitar 10 kota baru dan akan disusul 14 kota baru lainnya

Kerjasama ini akan diwujudkan kali pertama melalui pembangunan kota baru Maja yang berada di wilayah barat Jabodetabek dan terletak di antara Provinsi Banten dan Jawa Barat(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasok LNG Domestik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler