jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik komitmen pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Meskipun begitu dia tetap berharap supaya PP itu bisa disahkan sebelum pendaftaran CPNS baru dimulai.
BACA JUGA: Pejabat Aceh Tengah Mengaku Bisa Pahami Perasaan Honorer K2
Untuk diketahui saat ini BKN baru merilis formasi CPNS 2018. Itupun belum seluruh instansi pusat maupun daerah. BKN menyebutkan paling cepat pendaftaran CPNS baru tahun ini dibuka 26 September nanti. Dengan demikian pendaftaran CPNS baru bisa saja molor lebih dari 26 September.
Unifah juga berharap pemerintah melibatkan PGRI dalam finalisasi pembahasan PP tentang PPPK tersebut. Sebab PGRI memiliki sejumlah tuntutan untuk dimasukkan dalam klausul kontrak kerja PPPK.
BACA JUGA: Pemda Rekrut Guru Honorer Lagi Bakal Kena Sanksi
Di antaranya adalah kontrak kerja sebagai PPPK sebaiknya dilakukan sekali dengan durasi kerja sampai usia pensiun pegawai pada umumnya.
BACA JUGA: Mungkin Honorer K2 Bisa Terima Opsi Ini
BACA JUGA: Fokus ke SDM, Jokowi Diminta Tuntaskan Dahulu Honorer K2
Kontrak kerja cukup sekali saja itu penting untuk menjamin masa depan guru honorer. Dia tidak ingin kontrak kerja berdurasi pendek, misalnya diperbaharui setahun sekali.
Kontrak yang hanya berdurasi setahunan itu rentan merugikan guru honorer. Sebab bisa saja tahun depan mereka terdepak dari tempat kerjanya. (far/lyn/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Masih Ada Kebuntuan Angkat Honorer K2 jadi PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo