jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Angkatan Muda Samudera Raya (Amara), Herfan Nurmansa mengingatkan Presiden Joko Widodo segera menentukan sikap setuju atau menolak revisi terhadap Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, kepastian sikap Jokowi penting untuk mengakhiri kegaduhan terkait masalah ini.
BACA JUGA: Kemenpar Bakal Luncurkan Program 1000 Homestay di Kawasan Wisata Ini
"Jangan dibiarkan bola liar seperti ini, karena bisa menciptakan ketidakstabilan politik maupun ekonomi," ujar Herfan di Jakarta, Jumat (19/2).
Ia menuding sikap diamnya Jokowi karena tersandera dengan kepentingan elit politik yang selama ini berada di belakangnya. Elit politik dimaksud terbelenggu dengan kasus hukum yang ditangani KPK, sehingga tidak akan membiarkan lembaga anti rasuah itu memiliki kekuatan superbody.
"Karena mereka saling menyandera, seperti misalnya kasus BLBI, kasus Centuri, kasus Hambalang dan masih banyak kasus besar lainnya," ungkap dia.
Lebih lanjut dia menilai kengototan fraksi-fraksi DPR yang pro Revisi UU KPK juga tidak lepas dari kepentingan mereka untuk mengamputasi kewenangan KPK. Hal itu dapat dilihat dari poin-poin penting dalam UU KPK yang direkomendasikan DPR perlu untuk direvisi, salah satunya terkait kewenangan penyadapan KPK.
"Ini salah satu bentukan pelamahan, karena kepentingan parpol yang selama ini sudah masuk daftar list kpk, makanya mereka harus melakukan pelemahan," ungkap dia.
Herfan mengatakan masyarakat harus memberikan sanksi dengan cara membuat mosi tidak percaya kepada parpol yang setuju merevisi UU KPK. Sehingga pada saat pemilu partai-partai tersebut tidak lagi dipilih. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 5 Hari di AS, Hasilnya Apa Pak Jokowi?
BACA JUGA: Sedihnya Nasib Honorer Ini, Susu Anak Saja Tidak Terbeli
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI: Prihatin dengan Kasus Saipul Jamil
Redaktur : Tim Redaksi