Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS

Rabu, 20 Februari 2019 – 00:56 WIB
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Berdasar data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah honorer K2 yang melamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mencapai 95.250 orang.

Sebanyak 87.561 orang di antaranya sudah memasukkan (submit) dokumen. Jumlah tersebut masih terlampau kecil dibanding total jumlah honorer K2.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK, Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih menilai, rekrutmen PPPK belum mengakomodasi guru honorer.

Terutama yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Banyak guru belum bisa mendaftar karena terkendala masalah kualifikasi.

BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK

BACA JUGA: Ingat, Masih Ada 344.488 Honorer K2 Belum Jelas Nasibnya

”Ini tidak adil. Karena masih menyandang gelar diploma II atau sudah lulus ujian tapi belum menerima ijazah S-1. Dan juga, tidak semua honorer mampu untuk sekolah lagi lantaran sudah berkeluarga dan honor hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” urai Titi.

BACA JUGA: Ikhtiar Legislator Gerindra agar Honorer K2 Tetap Jadi Amtenar

Honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi rekrutmen PPPK. Setidaknya, hal itu mengubah status dan kelayakan penghasilan menjadi lebih baik. Titi juga berharap, ada jenjang selanjutnya setelah menjadi PPPK, yakni menjadi PNS. (wan/han/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler