93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK

Selasa, 19 Februari 2019 – 16:17 WIB
Honorer K2 Batam menolak ikut PPPK dan kembali menggelar aksi meminta agar diangkat menjadi CPNS. Foto: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 93 honorer K2 menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (18/2). Mereka berorasi kembali meminta agar diangkat menjadi CPNS.

Solusi yang ditawarkan pemerintah agar mereka diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditolak.

“Selama 6 tahun kami memperjuangkan hak kami sebagai PNS, seenaknya kami diminta untuk ikut tes PPPK,” kata Marlina, salah seorang honorer K2 yang gagal diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2013 lalu.

BACA JUGA: Ikhtiar Legislator Gerindra agar Honorer K2 Tetap Jadi Amtenar

Mereka menyebut tidak masuk akal jika sebelumnya mereka sudah menjalani tes CPNS pada 2013 dan dinyatakan lulus namun kembali ikut tes untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis lain, yakni PPPK.

“Kami dinyatakan lulus oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” kata honorer lainnya, Dewarasta.

BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi

Satu di antara mereka telah mencoba login aplikasi P3K, rupanya tak bisa sebab sistem telah membaca mereka sebagai ASN.

Menurut dia, dari seribu lebih yang ikut CPNS 2013 lalu, ada 484 honorer K2 yang berstatus Berkas Tidak Lengkap (BTL). Namun, pada tahap pertama sekitar 300-an diberikan NIP, lalu tahap kedua sebanyak 73 orang.

Saat audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem-bangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir, mereka kembali mengeluhkan hal itu. Namun, Sahir mengklaim sudah memperjuangkan mereka secara prosedural.

BACA JUGA: Ingat, Masih Ada 344.488 Honorer K2 Belum Jelas Nasibnya

Hingga, keluar keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru, yang menyatakan 93 orang tersebut tidak memenuhi syarat dan tertib administrasi.

“Seandainya diangkat PNS, kami (Pemko Batam) juga untung karena (gaji pegawai) dibayar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), bukan ditanggung APBD (honorer/PPPK),” kata dia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan tidak memiliki kewenangan soal tuntutan tersebut.

“Keputusan di pusat. Supaya kalian tak bingung, waktu itu terbalik, tes dulu baru administrasi. (Mereka) lulus tes, tapi administrasi tidak, itu yang membuat tidak keluar (NIP),” papar Rudi.(iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Verifikasi Dokumen Pelamar PPPK Disandingkan dengan Data BKN


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Guru honorer K2   Batam   PPPK  

Terpopuler