jpnn.com - jpnn.com - Suriadi ditangkap Satuan Narkotika Polres Hulu Sungai Tengah, Minggu (8/1).
Pria 37 tahun itu harus merasakan dinginnya lantai penjara karena mengedarkan pil zenith.
BACA JUGA: Miris...Demi Uang Saku Anak, Ibu Edarkan Sabu
Sebelum memutuskan menjadi pengedar, warga Desa Mundar, Labuan Amas Selatan itu berprofesi sebagai petani.
Suriadi banting setir menjadi pengedar zenith karena hasil pertanian tak menjanjikan.
BACA JUGA: Buat Jajaran Direktorat Narkoba, Ada Pesan dari Kapolri
"Dalam satu hari saja bisa menjual lima sampai sepuluh boks, isi satu boksnya sepuluh keping. Satu keping saya jual seharga 30 ribu," ungkapnya sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Selasa (9/1).
Kasat Narkoba AKP Purnoto mengatakan, Suriadi menjadikan pelajar sebagai target utama.
BACA JUGA: Polri Tembak 2 Sindikat Narkoba Malaysia, Mati..
Dari tangan Suriadi, petugas menyita barang bukti 200 butir zenith zarnophen. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.353.500 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut. (zal/zep/by/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Isap Tembakau Gorilla Bisa Berujung Maut
Redaktur : Tim Redaksi