Beri Asistensi, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Baik

Rabu, 27 April 2022 – 20:00 WIB
Bea Cukai Merak melaksanakan asistensi IT Inventory kepada PT Tong Hong Tannery Indonesia di Cilegon, Selasa (15/3). Foto: Humas Bea Cukai .

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar kegiatan asistensi ke sejumlah perusahaan untuk menegakkan aturan kepabeanan.

Kali ini, asistensi dilakukan Bea Cukai di Lampung dan Banten.

BACA JUGA: Begini Langkah Bea Cukai untuk Tangani 10 Modus Penipuan

Menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa khususnya perusahaan mitra utama (Mita) kepabanan, Bea Cukai Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Charoen Pokphand Indonesia, Kamis (21/4).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, PT Charoen Pokphand Indonesia merupakan importir Mita kepabeanan di bidang produksi dan distribusi pakan ternak.

BACA JUGA: Ingin Hindari Pemalsuan? Buruan Daftarkan Barang HKI ke Bea Cukai

Wilayah pemasarannya berada di Sumatera Selatan.

“Kami juga berdialog guna memberikan feedback atas pelayanan kepabeanan dan memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan terutama yang berkaitan dengan implementasi piloting single submission quarantine customs,”

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Industri Dalam Negeri

Pada Maret, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memberikan asistensi terkait penetapan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Wilmar Nabati dan PT Fermentech secara hybrid pada tanggal 9-10 Maret 2022.

Pembahasan pengajuan asistensi perlakuan tertentu yang diajukan adalah perihal toleransi penyusutan, penguapan, dan pengurangan barang sesuai dengan bisnis perusahaan.

“Setiap perusahaan harus melakukan permohonan perlakuan tertentu yang akan disetujui Kepala Kanwil Bea Cukai," ucapnya.

Namun, sebelum mendapatkan persetujuan, setiap perusahaan harus menyampaikan proses bisnis perusahaan dan mengemukakan urgensi terkait penggunaan perlakuan tertentu yang diharapkan.

Dengan begitu, Kepala Kantor Wilayah dapat memberikan izin ini melalui penilaian dan penelaahan oleh bidang fasilitas kepabeanan dan cukai.

Di Banten, Bea Cukai Merak melaksanakan asistensi IT Inventory kepada sejumlah perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di Cilegon, Selasa (15/3).

Beberapa perusahaan tersebut antara lain PT Golden Harvest Cocoa Indonesia, PT Cahaya Modern Metal Industri, dan PT Tong Hong Tannery Indonesia.

“Kegiatan asistensi ini bertujuan memastikan agar perusahaan penerima fasilitas tersebut memiliki IT inventory yang sesuai dengan standar kepabeanan yang diatur dalam PER-09/BC/2014,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler