Beri Instruksi soal DVR CCTV kepada Kompol Chuck, Ferdy Sambo: Jangan Banyak Tanya!

Senin, 28 November 2022 – 19:33 WIB
Chuck Putranto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kepala Subbagian Audit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri itu merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Eks Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, menjadi saksi untuk persidangan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (28/11).

Pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, Chuck menceritakan momen dirinya mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menyalin digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas komandannya tersebut di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Sedang Istirahat Manis, Lalu Ada yang Masuk

Menurut Chuck, momen itu terjadi saat dirinya ke ruangan kerja Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada Senin (11/8), atau tiga hari setelah Brigadir J tewas ditembak.

"Saya dipanggil Pak Ferdy Sambo ke ruangan, kemudian beliau tanyakan di mana DVR CCTV," ujar Chuck di kursi saksi.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Mantan kepala Subbagian Audit Bagian Penegakan Etika Biro Pertangungjawaban Profesi (Baggaketika Rowabprof) Divpropam Polri itu pun bertanya balik kepada Ferdy Sambo.

"DVR CCTV yang mana, jenderal?" tanya Chuck kepada komandannya di Divpropam Polri tersebut.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran

Ferdy Sambo juga menanyakan DVR CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Menurut Chuck, dirinya telah menyerahkan semua barang bukti DVR CCTV ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022.

Namun, jawaban Chuck membuat Ferdy Sambo meradang. 

"Sudah nada tinggi, beliau tanya, 'perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?'" kata Chuck menirukan pernyataan eks kepala Divpropam Polri itu.

Chuck pun hanya menjawab singkat. "Siap," ucapnya.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Chuck menyalin DVR CCTV yang telah diserahkan ke Polres Jaksel.

"Kamu ambil sekarang, kamu lihat dan kamu copy," kata Chuck mengutip perintah dari Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Chuck kurang yakin dengan perintah dari atasannya itu.

"Saya tanyakan, 'mohon izin, jenderal, apakah tidak apa-apa untuk dikopi dan dilihat?'" kata Chuck menirukan pertanyaannya.

Ternyata Ferdy Sambo langsung menyahut dan memberikan perintah.

"Jangan banyak tanya kamu. Lakukan saja. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab!" kata Chuck kembali mengulangi instruksi dari Ferdy Sambo.

Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta Chuck tidak menyerahkan rekaman CCTV itu ke penyidik.

"Kalau penyidik tanya, baru serahkan," ujar Chuck menyitir arahan dari Ferdy Sambo.

Akhirnya Chuck mengambil DVR CCTV itu dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

Sebelum mengambil rekaman itu, Chuck terlebih dahulu menghubungi AKP Rifaizal Samuel selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.

"AKP Samuel kalau tidak salah saat itu akan berangkat ke Jambi," ujar Chuck.

Walhasil, bukan AKP Rifaizal yang menyerahkan kembali DVR CCTV itu kepada alumnus Akpol 2006 itu.

Meski demikian, Chuck tidak mengetahui nama penyidik Polres Metro Jaksel yang mengembalikan DVR CCTV tersebut.

"Ada penyidiknya, saya tidak kenal," ujar Chuck.(cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler