Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:25 WIB
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo langsung mengerahkan kaki tangannya untuk menyisir berbagai kamera televisi bersirkuit tertutup (CCTV) di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sehari setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7).

Pada 9 Juli 2022 pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghubungi anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA: Siasat Sambo Menipu Pimpinan & Anak Buah di Polri setelah Tembak Yosua

Ferdy Sambo memerintahkan Hendra selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri menangani penyidikan kematian Yosua.

"Tolong cek CCTV kompleks," perintah Ferdy Sambo sebagaimana tertulis dalam surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).

BACA JUGA: Inilah Dialog Brigjen Hendra Kurniawan dengan AKBP Ari Cahya Tim CCTV KM 50

Setelah menerima perintah dari Sambo, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, polisi yang pernah menangani CCTV kasus KM 50.

Namun, Acay tak bisa dihubungi. Hendra lantas menghubungi Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.

BACA JUGA: Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Mbakmu Pakai Celana Pendek, Pahanya Diraba

Hendra meminta Nurpatria segera datang ke ruangannya. Saat itu, Hendra juga menyuruh Nurpatria menghubungi Acay.

Namun, saat itu Acay tak kunjung mengangkat panggilan telepon dari Nurpatria.

Beberapa saat kemudian Acay menelepon balik dan mengaku sedang di Bali. Dalam pembicaraan per telepon itu, Hendra meminta Acay mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Karena sedang berada di Bali, Acay pun memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, menyisir CCTV sebagaimana permintaan Hendra.

Saat itu, Hendra juga meminta Acay memerintahkan Irfan berkoordinasi dengan Nurpatria.

Irfan pun bergerak menjalankan perintah Acay. Syahdan, dia melaporkan jumlah CCTV yang disisirnya kepada Nurpatria.

"Selanjutnya, Agus Nupatria melaporkan jumlah CCTV di seputar Kompleks Perumahan Duren Tiga tersebut kepada Hendra Kurniawan yang sedang berada di rumah dinas bersama Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo," ujar jaksa.

JPU menguraikan Agus Nupatria memperoleh laporan tentang jumlah CCTV dari anak buah Acay.

"Bang, izin anak buahnya Acay laporkan ke saya ada 20 CCTV," kata Nurpatria dalam laporannya kepada Hendra.

Selanjutnya, Hendra meminta Nurpatria mengambil CCTV tersebut. "Jangan semuanya, yang penting-penting saja," kata Hendra kepada Nurpatria.

Setelah memperoleh perintah dari Hendra, Agus Nupatria merangkul Irfan Widyanto guna menunjukkan CCTV yang harus diambil.

CCTV itu ada pertigaan, tepatnya di depan lapangan basket Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga.

Agus Nupatria juga menanyakan keberadaan digital video recorder (DVR) dari CCTV tersebut. Namun, Irfan mengaku tak mengetahui lokasi perangkat penyimpan rekaman CCTV tersebut.

Menurut Nupatria, DVR CCTV itu berada di pos pengamanan. Dia mengarahkan Irfan Widyanto mengecek DVR tersebut.

"Irfan Widyanto diminta untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan mengganti dengan DVR yang baru," kata JPU.

Tujuan penggantian DVR CCTV ialah untuk menutupi atau menghalang-halangi penyidikan dan menghilangkan barang yang menunjukkan jejak kejahatan Ferdy Sambo.

Agus Nupatria lalu merangkul Irfan menuju sebuah rumah yang juga dilengkapi CCTV. Nurpatria menanyakan pemilik rumah tersebut.

Irfan pun menjawab rumah tersebut merupakan kediaman Ridwan Soplanit. Saat itu, Ridwan merupakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Nupatria juga meminta Irfan menggantikan DVR  CCTV di rumah Ridwan dengan yang baru.

Irfan Widyanto bersama dua polisi lainnya juga menuju pos pengaman Kompleks Polri, Duren Tiga mengecek DVR CCTV.

Saat itu Irfan Widyanto melihat ada monitor dalam keadaan menyala. "... dan melihat DVR CCTV ada 2 DVR berwarna hitam," kata jaksa.

Irfan kemudian keluar dari pos pengamanan dan kembali ke rumah Ridwan Soplanit.

Saat itu Irfan mengatakan kepada Ridwan bahwa dirinya diperintahkan mengganti DVR CCTV di rumah itu.

Ridwan pun menanyakan pihak yang memberi perintah penggantian DVR.

Irfan menyampaikan penggantian DVR itu merupakan arahan. Tangannya sembari menunjuk ke belakang dan mengarah kepada Agus Nupatria.

Ridwan pun langsung menimpali. "Ya sudah, nanti saja," katanya.(cr3/jpnn)

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Hendra Kurniawan Cs, Henry Yosodiningrat: Mereka Dibohongi Ferdy Sambo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler