Beri Keterangan Berbeda, Prasetio Ditegur Jaksa

Rabu, 20 Juli 2016 – 23:20 WIB
Prasetio Edi Marsudi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Itu dilakukan karena Prasetio memberikan keterangan berbeda saat bersaksi di sidang suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).

Kejadian berawal ketika Pras ditanya hakim soal pertemuan di kediaman bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Desember 2015.

BACA JUGA: Mantap! Pindad Siap Beri Inovasi di Alutsista TNI

Hakim mengonfirmasi soal Prasetio yang mengajak Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, anggota M Sanusi, Sangaji alias Ongen, dan Selamat Nurdin.

Pras mengaku, tidak punya maksud tertentu mengajak teman-temannya ke rumah pengusaha properti itu. Menurut Pras, pertemuan itu hanya untuk memperkenalkan rekan-rekannya di dewan kepada Aguan. Terutama memperkenal Taufik yang sebagai Ketua Baledga DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Hahaha...Pentolan Hanura DKI Kena Semprot Bapak Hakim

Setelah hakim, giliran JPU KPK mencecar Pras. Jaksa Ali Fikri mengonfirmasi kembali maksud politikus PDI Perjuangan itu memboyong rekan-rekannya ke rumah Aguan. Namun, kali ini jawaban Pras berbeda dengan sebelumnya ketika menjawab pertanyaan yang sama dari hakim.

"Saya hanya kasih tahu, ini teman saya Pak Taufik sama-sama 'wong kito galo'," kata Prasetio menjawab JPU KPK di persidangan Ariesman Widjaja.

BACA JUGA: Pernah Makan Pempek di Rumahnya, Bang Taufik Ngaku Tidak Kenal Aguan

Merasa tak puas, JPU kemudian kembali menegaskan jawaban Pras sebelumnya. Bahkan, JPU mengingatkan bahwa Pras sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

"Tadi katanya dikenalkan sebagai Balegda? Jawaban saudara sudah saya catat. Saudara kan sudah disumpah, kok beda (jawabannya)?" cecar JPU Ali Fikri.

Menyadari jawabannya berbeda, Pras kemudian meminta maaf. Ia meralat keterangannya yang pertama saat menjawab hakim. Dia menegaskan, tidak memperkenalkan Taufik sebagai Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta.  

"Saya lupa, mohon maaf, saya tarik kata-kata saya," ungkap Pras. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sempurnakan Berkas Tersangka Korupsi KTP Elektronik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler