jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat waktu hingga 8 Agustus kepada seluruh instansi pusat dan daerah untuk menyampaikan rincian formasi CPNS. Hal itu tertuang dalam lampiran Surat MenPAN-RB bernomor B/2870/M.PAN-RB/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014.
Surat berperihal jadwal kegiatan pengadaan CPNS 2014 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat serta daerah itu merupakan tindak lanjut Surat MenPAN-RB sebelumnya (No : B/2654/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN).
BACA JUGA: Absensi PNS Diusulkan Tiga Kali
"Perlu kami sampaikan dari sekitar 462 instansi pusat dan daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini, belum sampai 10 persen yang mengajukan persyaratan administrasi secara lengkap. Karena itu bagi yang belum, tolong secepatnya dikirimkan," ujar SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto di kantornya, Senin (4/8).
Dia menambahkan, pemerintah memberikan kesempatan kedua bagi instansi yang belum menyampaikan rincian formasinya kepada KemenPAN-RB dengan tembusan Kepala BKN. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 24 Juli, kali ini penyerahan rincian formasinya paling lambat 6-8 Agustus. Sebab, KemenPAN-RB pada 11-15 Agustus akan menetapkan rincian formasi CPNS.
BACA JUGA: Siapkan Realisasi Janji Kampanye Jokowi dengan Kantor Transisi
"Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti jangan sampai jadwal pengadaan CPNS molor lagi," tandasnya.
Sementara itu, hingga 25 Juli 2014 lalu, hanya 34 instansi yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran CPNS. Itu pula sebabnya seluruh instansi yang sudah mendapatkan izin prinsip untuk segera menyampaikan syarat pendaftaran melalui email : evalap.sdmaparatur@menpan.go.id atau evalap.sdmaparatur@gmail.com.
BACA JUGA: Kritisi Alasan Kominfo Tak Mau Blokir Situs dan Video ISIS
Dalam surat MenPAN-RB nomor B/2870/M.PANRB/7/2014 tanggal 25 Juli juga terdapat lampiran berisi 34 instansi yang sudah menyerahkan persyaratan admnistrasi secara lengkap.(esy/jpnn)
Berikut 34 instansi yang telah melengkapi persyaratan administrasi formasi CPNS:
- Kementerian ESDM
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Riset dan Teknologi
- Kementerian BUMN
- LAPAN
- Bakorkamla
- BNPT
- Setjen BPK
- Kementerian Luar Negeri
- Provinsi Riau
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Banyuasin
- Kota Pagar Alam
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Surakarta
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Singkawang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Bolmong Timur
- Kabupaten Luwu Timur
- Kabupaten Banggai Kepulauan
- Kabupaten Mamasa
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Lombok Timur
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Ambon
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Barito Kuala
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY dan Boediono Saksi Pernikahan Putri Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi