Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah

Jumat, 27 Januari 2017 – 13:27 WIB
PERANTARA SUAP: Kamaludin (berompi oranye) saat digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mobil tahanan, Jumat (27/1) dini hari. Kamaludin disangka menjadi perantara suap untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah memberi uang kepada Kamaludin yang diduga menjadi perantara suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Basuki mengaku memberi uang kepada Kamaludin karena kedekatannya dengan Patrialis. "Saya memberi uang kepada dia (Kamaludin, red),” kata Basuki usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum digelandang ke tahanan, Jumat (27/1) dini hari.

BACA JUGA: Tutup Mulut dan Hidung, Sufriyeni Besuk Patrialis Akbar

Uang dari Basuki ke Kamaludin berjumlah USD 20 ribu. Menurut Basuki, pemberian itu karena Kamaludin meminta uang untuk keperluan umrah.

"Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi," kata Basuki seraya menegaskan bahwa dia tidak memerintahkan Kamaludin memberikan uang untuk Patrialis.

BACA JUGA: Patrialis: Saya Tak Pernah Terima Uang Dari Basuki

Basuki mengakui bahwa Kamal sering menyebut permintaan uang itu untuk Patrialis. Namun, Basuki yakin uang yang diberikannya ke Kamal tidak sampai ke Patrialis.

"Ya dia (Kamaludin, red) sering begitu memang. Tapi saya tahu itu tidak bakal sampai. Cuma karena dia yang kenalin (dengan Patrialis) ya sudah, saya kasih saja," paparnya.

BACA JUGA: KPK Langsung Periksa Pengusaha Penyuap Patrialis

Patrialis juga membantah pernah meminta uang untuk keperluan umrah. Dia sama sekali tidak pernag meminta uang ke Basuki.

"Tidak begitu. Pokoknya tidak ada, saya tidak pernah menerima uang dari Pak Basuki," katanya saat digelandang ke mobil tahanan dini hari tadi.

KPK menangkap Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny Rabu (25/1) karena diduga terlibat transaksi suap. Motif penyuapan diduga untuk memengaruhi uji materi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny. Patrialis ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.

Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Kamaludin dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Fenny  ditahan di rutan KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler