jpnn.com - jpnn.com - Pengusaha impor daging Basuki Hariman mengaku pernah memberi uang kepada Kamaludin, perantara suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Basuki mengaku memberi uang kepada Kamaludin karena kedekatannya dengan Patrialis.
BACA JUGA: KPK Langsung Periksa Pengusaha Penyuap Patrialis
"Saya memberi uang kepada dia (Kamaludin)," kata Basuki di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum digelandang ke sel, Jumat (27/1) dini hari.
Dia mengaku memberikan USD 20 ribu kepada Kamaludin.
BACA JUGA: Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar
Menurut dia, Kamaludin meminta uang itu untuk keperluan umrah.
"Tapi saya percaya uang itu buat dia pribadi," katanya.
BACA JUGA: Patrialis Akbar Dijebloskan ke Rutan KPK
Dia membantah memerintahkan Kamaludin memberikan uang untuk Patrialis.
Namun, dia mengakui, Kamal sering menyebut bahwa permintaan uang itu untuk Patrialis Akbar.
Hanya saja, Basuki meyakini uang yang diberikannya kepada Kamal atas nama Patrialis itu benar-benar sampai ke mantan anggota Komisi III DPR tersebut.
"Ya dia (Kamaludin) sering begitu memang. Tapi saya tahu itu tidak bakal sampai (ke Patrialis). Cuma karena dia yang kenalin (dengan Patrialis) ya sudah, saya kasih saja," paparnya.
Sedangkan Patrialis juga membantah pernah meminta uang untuk keperluan umrah.
"Tidak begitu. Pokoknya tidak ada, saya tidak pernah menerima uang dari Pak Basuki," kata Patrialis saat digelandang ke sel tahanan, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny ditangkap KPK, Rabu (25/1).
Mereka ditangkap atas dugaan praktik suap menyuap penanganan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny.
Patrialis ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kamaludin dijebloskan KPK ke Rutan Markas Polres Metro Jakarta Pusat.
Di sisi lain, NG Fenny ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tentang Patrialis Akbar dan Nasi Padang
Redaktur & Reporter : Boy