jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak setiap harinya. Pada Minggu (6/2), pasien Covid-19 bertambah sebanyak 15.825 orang.
Padahal jumlah kasus di ibu kota sempat mereda beberapa bulan lalu.
BACA JUGA: Polisi Mengungkap Pekerjaan 2 Terduga Teroris di Bekasi, Alamak!
Akibatnya, pasien yang dirawat atau diisolasi di rumah sakit rujukan pun mulai penuh.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta agar pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala maupun bergejala ringan tak perlu ke rumah sakit.
BACA JUGA: Vila dan Penginapan di Sukabumi Digerebek, Puluhan Barang Bukti Disita, Waduh!
Hal itu juga sesuai dengan regulasi dan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Regulasi dari Kemenkes bahwa yang asimtomatis dan gejala ringan sebaiknya tidak ke RS, nah ini ternyata masih ada yang ke RS,” ucap Widyastuti di Balai Kota DKI, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 2 Wanita dan 1 Pria Lagi Enak-enakan di Kamar Indekos, Eh, Ada yang Datang
Namun, bila tak diisolasi di RS, bagaimana cara isolasi mandiri di rumah?
1. Pilih satu anggota sebagai perawat pasien yang tidak memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.
2. Siapkan ruangan terpisah atau terisolasi.
3. Buka jendela untuk ventilasi baik dan sirkulasi udara segar.
4. Tidak mengizinkan tamu ke rumah dan hindari kontak erat dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
5. Semua orang harus menggunakan masker saat berada di satu ruangan yang sama dengan orang terinfeksi Covid-19.
6. Rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
7. Membersihkan dan disinfeksi rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama benda yang disentuh orang yang terinfeksi Covid-19.
8. Pisahkan hidangan makanan, penggunaan peralatan makan, minum, tidur dan mandi dari orang yang terinfeksi Covid-19.
Selain itu, orang yang terinfeksi Covid-19 harus melakukan sejumlah hal, yakni:
1. Beristirahat, minum banyak, dan makan makanan bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
2. Minum obat penurun panas (paracetamol acetaminophen) jika demam dan mengurangi sakit badan atau pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
3. Pantau gejala secara teratur. Hubungi petugas kesehatan secepatnya jika gejala membahayakan, seperti:
1. Kesulitan bernapas
2. Sakit dada
3. Kebingungan atau penurunan kesadaran
4. Tidak dapat bicara atau bergerak. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketentuan Kemenkes Mengenai Isolasi Mandiri Pasien Omicron, Simak!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi