jpnn.com, JAKARTA - Ribuan lulusan IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri ) Angkatan XXV yang merupakan CPNS Kemendagri, ditempatkan ke seluruh penjuru tanah air dan sebagian beralih menjadi PNS Daerah.
Mereka terhitung mulai bekerja di daerah penempatan per 1 Agustus 2019.
BACA JUGA: Ribuan Lulusan IPDN Resmi jadi PNS, Disebar ke Seluruh Pelosok Tanah Air
Bertempat di Kampus IPDN Kampus Cilandak, Jakarta Timur, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo resmi melepas lulusan IPDN Angkatan XXV tersebut untuk menjalani penugasan barunya di seluruh nusantara.
“Semoga lulusan IPDN Angkatan XXV mampu menjadi ASN perekat bangsa di seluruh wilayah Indonesia,” kata Hadi, pada Selasa (30/07/2019)
BACA JUGA: Waduh! Indeks Profesionalitas PNS Pusat dan Daerah Rendah!
Menurut data Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri, dari total 1457 lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018, sebanyak 1.257 lulusan akan ditempatkan di lintas provinsi dan 200 sisanya akan ditempatkan di instansi Pusat.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Lowongan Via Sekolah Kedinasan, STAN Masih Terfavorit
Berikut daftar penempatan di provinsi seluruh Indonesia :
1. Aceh : 54
2. Sumatera Utara : 77
3. Sumatera Barat : 48
4. Kepulauan Riau : 24
5. Riau : 29
6. Kepulauan Bangka Belitung : 18
7. Sumatera Selatan : 41
8. Bengkulu : 24
9. Jambi : 27
10. Lampung : 35
11. Banten : 27
12. D.K.I Jakarta : 21
13. Jawa Barat : 66
14. Jawa Tengah : 79
15. D.I. Yogyakarta : 18
16. Jawa Timur : 88
17. Bali : 30
18. Kalimantan Barat : 33
19. Kalimantan Tengah : 32
20. Kalimantan Selatan : 31
21. Kalimantan Utara : 14
22. Kalimantan Timur : 33
23. Sulawesi Utara : 37
24. Gorontalo : 16
25. Sulawesi Tengah : 30
26. Sulawesi Tenggara : 39
27. Sulawesi Barat : 15
28. Sulawesi Selatan : 54
29. NTB : 25
30. NTT : 48
31. Maluku : 27
32. Maluku Utara : 25
33. Papua Barat : 30
34. Papua : 62
Hadi menjelaskan, penempatan ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
BACA JUGA: Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril
“Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tempat penugasan masing-masing Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019,” jelas Hadi.
Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur, karena Sumber Daya Manusia memiliki peran penting. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Gedung IPDN Dikorupsi, KPK Garap Eks Mendagri Lagi
Redaktur & Reporter : Soetomo