Ribuan Lulusan IPDN Resmi jadi PNS, Disebar ke Seluruh Pelosok Tanah Air

Selasa, 30 Juli 2019 – 10:21 WIB
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam upacara pelepasan 1.457 orang Purna Praja IPDN Angkatan XXV yang sudah berstatus PNS, ditugaskan ke seluruh pelosok tanah air. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang telah diangkat menjadi CPNS Kemendagri pada 2018, disebar ke seluruh pelosok tanah air.

Upacara pelepasan terhadap 1.457 orang Purna Praja IPDN Angkatan XXV dipimpin Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Lapangan Upacara Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Info Terkini dari Kemendagri soal Perpanjangan Izin FPI

Para CPNS Kemendagri itu telah selesai melaksanakan orientasi tugas pada Instansi Daerah asal pendaftaran dan dinyatakan lulus Pelatihan Dasar CPNS Golongan III sehingga layak diangkat menjadi PNS terhitung 1 Agustus 2019.

Mereka selanjutnya akan ditugaskan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari PNS Kemendagri menjadi PNS Daerah tempat penugasan masing-masing Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019.

BACA JUGA: Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35

“Pascapenetapan kebijakan terkait Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam metode penempatan lulusan IPDN, diantaranya adalah penempatan tugas lulusan IPDN dilakukan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Hadi.

BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

BACA JUGA: Mantan Bupati Gianyar Gde Agung Bharata Raih Satya Lancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Penempatan ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yang menyebutkan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas provinsi.

Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur, karena Sumber Daya Manusia memiliki peran penting

Hadi membeberkan empat poin penting yang perlu dipegang teguh setelah disebar di luar daerah asalnya.

Pertama, senantiasa menjunjung integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas di mana pun lulusan IPDN itu ditempatkan.

Kedua, jaga nama baik lembaga, almamater dan diri sendiri dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, negara dan bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan.

Ketiga, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadi aparatur sebagai perekat persatuan bangsa.

BACA JUGA: Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril

Hadi menilai, sampai saat ini telah lahir lulusan-lulusan IPDN dengan intelektual yang baik “IPDN merupakan lembaga penempa karakter dari kader pemerintahan untuk membentuk mental, sikap dan prilaku yang baik. Sehingga Lulusan IPDN menjadi Sumber Daya Manusia yang memiliki intelektual yang tinggi, kepribadian yang luhur serta mental yang kuat. Untuk itu harus kita maknai bersama sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia yang pada akhirnya dapat memajukan daerah,” ujarnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Kemendagri Belum Mau Terbitkan SKT untuk FPI


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler