jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan tidak seluruh daerah di Jawa dan Bali yang dikenakan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah hanya memberlakukan itu kepada daerah yang memenuhi unsur kriteria.
BACA JUGA: Whisnu Usul Surabaya Tak Termasuk PSBB Jawa-Bali
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Per Rabu (6/1) kemarin, kumulatif kasus Covid-19 mencapai 788.402 orang.
BACA JUGA: Ganjar Dukung Rencana PSBB di Seluruh Daerah Jawa dan Bali
Kasus Covid-19 sampai Rabu kemarin bertambah 8.854 kasus, merupakan tertinggi sejak virus Corona jenis baru itu muncul di Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian itu menambahkan, kasus aktif Covid-19 mencapai 112.593 kasus.
BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Hadirkan 4 Saksi, Ada Nama Rhoma Irama
Sementara angka kesembuhan berada di 652.513 kasus atau 82,76 persen. Sedangkan tingkat kematian mencapai 23.296 atau 2,95 persen.
Adapun peningkatan mingguan kasus Covid-19 per akhir Desember 2020 lalu berada di angka 48.434. Sementara per minggu awal Januari ini menjadi 51.986 kasus.
"Apa yang dilakukan pemerintah, menggunakan kretiria, yaitu tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional di atas 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di atas rata-rata kasus nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Update PPKM di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1).
Atas empat kriteria itu, sejumlah daerah di Jawa dan Bali pun dibatasi.
Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh wilayah administrasinya terkena kebijakan ini.
Berikut daftar daerah yang terkena kebijakan PSBB Jawa-Bali:
1. DKI Jakarta seluruhnya.
2. Jawa Barat adalah wilayah yang dekat dengan DKI Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.
3. Banten meliputi Kabupaten Tangerang, Tangerang Kota, dan Tangsel.
4. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta.
5. DI DI Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur khusus di Surabaya Raya dan Malang Raya.
7. Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga