jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo akan menyalurkan set top box secara gratis seiring program migrasi dari siaran TV analog ke digital.
Bantuan set top box gratis tersebut akan disalurkan kepada rumah tangga miskin dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
BACA JUGA: Sedang Enak-enakan di Kamar, Pintu Digedor, Pasangan Mesum Sontak Menunduk
Set top box ini akan membantu masyarakat dalam menerima siaran TV digital, meskipun mereka masih menggunakan TV analog.
"Untuk keluarga miskin nanti ada subsidi set top box. Jumlah keluarga miskin sekitar 6,7 juta nanti akan disubsidi. Set top box dari mana? Dari pemerintah dan penyelenggara infrastruktur mux," ujar Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia.
BACA JUGA: Berikut Motor Honda dengan Harga Paling Mahal yang Dijual di Indonesia
Data penerima bantuan set top box gratis, lanjut dia, sudah divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.
Berikut kriteria penerima bantuan set top box gratis pemerintah:
BACA JUGA: 13 Kali Gagal, AFH Ditemukan Tewas Mengenaskan
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Untuk pendistribusiannya sendiri, Kemenkominfo akan bekerja sama dengan PT Pos yang sudah berpengalaman membagikan bantuan sosial.
Komenkominfo akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022.
Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat tak Perlu Khawatir dengan Perpindahan TV Analog ke Digital
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha