Masyarakat tak Perlu Khawatir dengan Perpindahan TV Analog ke Digital

Kamis, 26 Agustus 2021 – 17:35 WIB
Migrasi tv analog ke digital. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir atas perpindahan TV Analog ke TV Digital.

Pasalnya, TV Digital tidak perlu berlangganan atau berbayar. Penerimaan siarannya tetap melalui antena UHF seperti TV Analog.

BACA JUGA: Diramal Denny Darko Positif Covid-19, Deddy Corbuzier Merespons Begini, Tajam!

Namun, TV Digital unggul dari sisi kualitas suara yang superior dan gambar yang tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.

Marvels mengatakan hal yang penting dari TV Digital adalah akan dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS). EWS adalah sistem penyampaian informasi bencana.

BACA JUGA: Pentingnya Recovery Klaim dalam Industri Asuransi

Pada alat bantu penerima siaran TV digital yang disebut set up box memiliki mekanisme pemberitahuan informasi digital bencana alam sedini mungkin pada suatu lokasi tertentu.

“Informasi kebencanaan yang disampaikan melalui EWS TV Digital. Informasi mengenai otoritas pengirim informasi bencana, jenis bencana, waktu kejadian bencana, posisi terjadinya bencana, karakteristik bencana, statistik bencana dan lokasi-lokasi yang terkena bencana,” ujar Marvel dalam webinar Kebencanaan di Era Siaran TV Digital, Rabu (25/8).

BACA JUGA: Semoga Tak Ada Terdiskriminasi Akibat Peralihan TV Analog ke Digital

“Ini semua akan ter_deliver pada TV Digital di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak bencana. EWS memberikan informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat sehingga jumlah korban dapat diminimalkan,” sambungnya.

Kominfo, terangnya saat ini menjadi pusat data diseminasi informasi bencana. Informasi dari Kementerian/Lembaga yang berkompeten terkait bencana, seperti BMKG, Kementerian Kehutanan, BNPB, terkumpul menjadi satu data yang kemudian diseminasi dilakukan oleh Kominfo.

Selama ini informasi tentang kebencanaan baru sebatas melalui sistem telekomunikasi seperti SMS Blast. Nantinya, dalam konteks TV Digital, informasi kebencanaan akan disampaikan melalui lembaga penyiaran.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabel, Joegianto mengatakan fitur EWS ini tanpa disadari akan memberikan percepatan penanganan darurat kebencanaan.

“Misalnya apabila ada gempa berpotensi Tsunami, 30 menit sebelum Tsunami warga sudah mendapatkan kabar sehingga bisa menyiapkan segala sesuatunya,” kata Joegianto.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler