Berikut Profil Ketum PDSI dr Jajang: Tentara dan Orang Dekat dr Terawan

Kamis, 28 April 2022 – 17:53 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan dr. Jajang Edi Priyatno. Ilustrasi Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Nama dr. Jajang Edi Priyanto akhirnya menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Dr. Jajang merupakan dokter militer dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI (Purn).

BACA JUGA: Apa Motif 3 Penganiaya Ibu dan Anak di Garut Ini? Kompol Jajang Menjawab

Dia pernah menjabat Wakil Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Wakapuskesad) dan Direktur Pembinaan Penunjang Umum RSPAD Gatot Subroto.

Dr. Jajang juga pernah menjadi staf khusus dr. Terawan saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

BACA JUGA: Ujer, Jajang, dan Sodikin Diangkat Sebagai Jenderal NII

Dilantik menjadi Ketua Umum PDSI, Jajang mengaku tak bermaksud menandingi Ikatan Doktor Indonesia (IDI). Namun, sebagai komunitas baru para profesi dokter yang mungkin memiliki beda visi misi dengan IDI.

"Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945," ujar dr Jajang dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4).

BACA JUGA: Bang Melki Minta PDSI Bisa Bekerja Sama dengan IDI

Dalam deklarasi di Hotel Borobudur, Jajang mengungkapkan, PDSI memiliki tiga visi.

Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," pungkasnya. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDSI Bakal Tandingan IDI? Uni Irma Sentil Putusan MK


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler